Razia Tempat Hiburan Malam, Polisi Amankan 7 Orang
Polda Jabar bersama dengan Polrestabes Bandung, melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam, pada Jumat 2 Agustus 2024 dini hari tadi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Polda Jabar bersama dengan Polrestabes Bandung, melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam, pada Jumat 2 Agustus 2024 dini hari tadi.
Tak hanya dari kepolisian, namun razia kali ini melibatkan TNI, BNN, serta Beacukai. Beberapa pengunjung tempat hiburan malam pun terpaksa digiring polisi untuk dilakukan pemeriksaan karena terbukti positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urin.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jawa Barat, Kombes Johanes R Manalu mengatakan, razia ini merupakan langkah kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya peredaran narkoba di Polda Jawa Barat.
"Ada empat tempat hiburan yang kami lakukan. Dalam operasi ini tergabung dari BNN, Beacukai, dan TNI," ucap Johanes didampingi Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Jawa Barat, AKBP Herry Afandi, usai melakukan razia di salah satu tempat hiburan di Kota Bandung.
Adapun mereka yang diamankan, terdapat sebanyak tujuh orang. Polisi kemudian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk melacak peredaran narkotika.
"Dari empat tempat yang kita razia ada tujuh orang yang diduga ada keterlibatan pemakaian narkotika. Selanjutnya akan kita dalami sampai sejauh mana proses barang yang didapat sehingga nanti bisa dikembangkan," kata dia.
Dia menambahkan, kegiatan razia tersebut akan terus dilakukan di seluruh tempat hiburan di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Hal itu dilakukan untuk mencegah peredaran narkotika yang terjadi di tempat-tempat hiburan.
"Ini adalah kegiatan rutin yang terus kami lakukan untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah Jawa Barat," kata dia. ***
Editor : Ahmad Sayuti

