Realokasi Anggaran Terkoreksi Rp5,4 Triliun, KDM Segera Terbitkan Pergub

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat melibatkan DPRD Jabar, membahas hasil efisiensi di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin 3 Maret 2025.

Realokasi Anggaran Terkoreksi Rp5,4 Triliun, KDM Segera Terbitkan Pergub

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat melibatkan DPRD Jabar, membahas hasil efisiensi di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin 3 Maret 2025.

Intinya, realokasi anggaran 2025 terkoreksi Rp5,4 triliun. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, dalam waktu dekat akan segera dibuat payung hukum berupa Peraturan Gubernur (pergub).

Supaya dalam implementasi realokasi anggaran Pemprov Jabar kata dia, tidak terjadi hambatan di kemudian hari.

"Kami menyampaikan hasil realokasi anggaran, dari Provinsi Jawa Barat kepada DPRD Provinsi Jawa Barat. Dari realokasi itu nanti akan dibuat peraturan kepala daerah, yaitu peraturan gubernur yang menjabarkan seluruh belanja-belanja dari hasil realokasi anggaran yang hari ini mencapai Rp5,4 triliun," ujar Dedi Mulyadi atau KDM.

Hanya saja nilai Rp5,4 triliun ini lanjut KDM masih tentatif. Menunggu hasil kajian lebih dalam terkait efisiensi yang dilakukan.

Sebab kata dia, bukan tidak mungkin angka yang sudah disimpulkan hari ini dapat berubah. Baik bertambah, maupun berkurang.

"Ya bisa. Bisa bertambah dan bisa berkurang, Kan kita nanti analisis. Lagi, analisis lagi, siapa tahu dari besok dan lusa masih ada ditemukan sesuatu yang bisa kami realokasikan." ucapnya.

KDM melanjutkan, lini yang akan mendapatkan realokasi anggaran telah dipaparkan. Prioritas utama adalah revitalisasi infrastruktur jalan milik Pemprov Jabar.

"Kemudian kedua pembangunan ruang kelas baru, pembangunan sekolah baru, pembangunan puskesmas rawat inap, pembangunan rumah rakyat miskin, pembangunan jaringan listrik, untuk masyarakat yang belum teraliri listrik, jaringan air bersih, beasiswa dan banyak lagi kegiatan-kegiatan pembangunan lainnya yang barangkali angka-angkanya memang fantastis," paparnya.

Anggaran yang sebelumnya sedikit kata dia, akan dikatrol sesuai kebutuhan, dengan harapan pembangunan infrastruktur segera terealisasi.

"Misalnya PJU, ya mungkin sekitar paling sekitar Rp40 miliar hari ini, menjadi Rp600 miliar. Jadi perubahannya bisa mencapai 1000 persen dari belanja sebelumnya," kata dia.

Nanti semua rencana ini imbuh KDM, akan diperkokoh dengan Pergub dan DPRD mengetahui, sesuai fungsi mereka dalam melakukan pengawasan.

"Sebenarnya sifatnya kami ke DPRD itu memberitahukan. Tetapi kami menjaga hubungan kemitraan yang baik, sehingga kami menyampaikan hari ini. Kemudian meminta saran dan pendapat termasuk minta usulan-usulan di daerah pemilihannya," imbuhnya.

KDM optimistis, janji politiknya pada kontestasi Pilkada Jabar 2024 lalu, dapat terealisasi selama dua tahun kepemimpinannya.

Sehingga kesejahteraan masyarakat yang dicita-citakannya dapat terealisasi, setidaknya dalam jangka waktu dua tahun ke depan.

"Justru dengan realokasi ini sesungguhnya sudah bisa, kalau saya sampaikan visi misi saya sudah terjemahkan lewat APBD ini sudah 70 persen. Jadi tahun depan itu tinggal 100 persen. Saya targetkan, seluruh janji politik saya itu tercapai dalam waktu dua tahun 2025 (dan) 2026," tandasnya.

Seperti diketahui, realokasi dari efisiensi anggaran ini juga tidak lain dari adanya Inpres 1/2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto, dimana meminta mayoritas anggaran berfokus untuk kepentingan masyarakat.

Instruksi tersebut tertuang dalam Diktum Keempat di antaranya:

1. Membatasi belanja kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar atau focus group discussion. 

2. Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%.

3. Membatasi belanja honorarium dengan mengacu pada Peraturan Presiden tentang Standar Harga Satuan Regional.

4. Mengurangi belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur.

5. Memfokuskan alokasi anggaran pada target kinerja pelayanan publik.

6. Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung dalam bentuk uang, barang, atau jasa.

7. Menyesuaikan belanja APBD 2025 yang bersumber dari TKD. 


Editor : JakaPermana