Komisi II DPRD Kab. Cirebon Kecewa Hasil Seleksi Direksi PDAM
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Khanafi, mengaku kecewa terkait proses seleksi hingga dilantiknya jajaran direksi PDAM Kabupaten Cirebon. Dirinya dan Komisi II pun, mengaku dengan proses yang terkesan dadakan tersebut. Bahkan, undangan pun baru diterima pihaknya di hari pelantikan yaitu hari Jumat kemarin, sekitar pukul 10.30 WIB.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Cirebon - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Khanafi, mengaku kecewa terkait proses seleksi hingga dilantiknya jajaran direksi PDAM Kabupaten Cirebon. Dirinya dan Komisi II pun, mengaku dengan proses yang terkesan dadakan tersebut. Bahkan, undangan pun baru diterima pihaknya di hari pelantikan yaitu hari Jumat kemarin, sekitar pukul 10.30 WIB.
"Undangannya dadakan dan terkesan dipaksakan. Sedangkan pada hari dan jam itu, secara bersamaan unsur pimpinan Komisi II dan Koordinator Komisi II ada Rapat Banggar. Jadinya Komisi II tidak ada yang hadir," kata Khanafi, Minggu (29/8/2021).
Dirinyapun menilai, pelantikan jajaran direksi Perumda tersebut, harusnya sesuai dengan PP 54/2017 tentang BUMD dan Permendagri 37/2018, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD. Apabila tidak sesuai dengan regulasi tersebut, dia menilai pelantikan tidak relevan.
"Apalagi statement Saudara Bupati minggu-minggu lalu yang terkesan ada sejumlah nama yang disodorkan tidak sesuai hasil dari Pansel. Tapi saya lihat pemberitaan kemarin komentarnya, sudah sesuai. Ada ala ini,' ungkap Khanafi.
Dirinya menjelaskan, Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon saat awal tahun 2021 sering mengadakan rapat kerja dengan Bagian Perekonomian Setda dan Perumda Tirta Jati. Bahkan, pihaknya juga sering kali menanyakan serta meminta data otentik terkait hasil pendaftaran dan hasil seleksi dari Pansel. Akan tetapi, sampai sekarang mereka tidak pernah memberikan data yang diminta.
"Jadi kami tidak tahu persis apakah yang dilantik kemarin itu benar-benar hasil Pansel yang sah sesuai regulasi PP 54 dan Permendagri 37. Atau memang ada indikasi beberapa nama yang ujug-ujug nongol," jelasnya.
Khanafi menambahkan, dengan sudah dilantiknya jajaran direksi PDAM Kabupaten Cirebon, otomatis menjadi tanda tanya besar. Masalahnya, tidak transparansi dalam proses seleksi hingga pelantikan. Dirinya melihat, persoalan tersebut sangat rentan adanya transaksional jabatan.
"Untuk tindaklanjutnya akan kita rapatkan di Komisi II," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Cirebon, Imron, akhirnya melantik jajaran direksi PDAM atau sekarang berganti nama menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Jati di Pendopo Bupati Cirebon, Jumat pekan kemarin.
Mereka yang dilantik yaitu tiga orang yang menempati jabatan dewan pengawas (Dewas). Satu orang menempati jabatan direktur umum(Dirum), dan satu orang menempati jabatan direktur teknik (Dirtek). Bupati Imron pun memastikan, mereka yang dilantik merupakan hasil keputusan dalam pleno panitia seleksi (Pansel) sebelumnya. (maman suharman)
Editor : Bsafaat


