INILAHKORAN, Bandung- Sejumlah jaksa diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) buntut tuntutan 1 tahun untuk Valencya, warga Karawang yang berurusan dengan hukum karena omeli suaminya tukang mabuk.
Kejati Jabar Asep N Mulyana meminta seluruh jaksa mengedepankan standar operasi prosedur (S)P) dalam menangani perkara, termasuk kasus Valencya yang terancam satu tahun penjara lantaran kasus KDRT terhadap suaminya.
"Pak Kajati (Asep N Mulyana) mengharapkan seluruh penanganan perkara sesuai SOP dan penanganan yang digariskan," ujar Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil, Rabu 17 November 2021.
Tak hanya itu, sejak mencuatnya kasus itu Kejati juga sudah memerintahkan asisten bidang pengawasan (Aswas) untuk melakukan penelusuran. Dia meminta seluruh jaksa dalam menangani perkara agar mengedepankan hati nurani.
"Dari Pak Kajati meminta seluruh Jaksa melaksanakan benar-benar persidangan penanganan perkara sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Seperti pesan dari Jaksa Agung, harus mendahulukan hati nurani. Itu intinya," kata Dodi.
Dodi menambahkan pihak Kejati Jabar juga menerapkan zero tolerance kepada siapapun oknum Jaksa yang 'bandel'. Menurut dia, sanksi bisa diberikan bila oknum Jaksa terbukti bersalah.
"Kita terapkan zero tolerance. Jangan sampai ada permasalahan yang akhirnya merugikan kita sendiri maupun institusi," ujarnya.*** (Ahmad Sayuti)