Badan Intelijen Negara Turun Tangan Sisir Anak SD di Jawa Barat, Ternyata Ini Targetnya

Badan Intelijen Negara (BIN) sisir anak SD untuk vaksinasi Covid 19. Langkah itu dilakukan untuk mendorong percepatan vaksinasi anak

Badan Intelijen Negara Turun Tangan Sisir Anak SD di Jawa Barat, Ternyata Ini Targetnya
Badan Intelijen Negara (BIN) mulai menyisir anak-anak SD untuk divaksinasi Covid 19 di Jawa Barat .

INILAHKORAN, Bandung,- Ada fenomena menarik di tengah pandemi Covid 19, Badan Intelijen Negara (BIN) turun tangan sisir anak SD di Jawa Barat.

Aksi tak biasa BIN di tengah pandemi Covid 19 ini ternyata sengaja dilakukan untuk membantu pemerintah membentuk kekebalan kelompok melalui kegiatan vaksinasi anak SD.

Badan Intelijen Negara (BIN) memang sengaja menyisir anak atau pelajar sekolah dasar (SD) tak lain untuk mendorong percepatan vaksinasi Covid 19 anak-anak di Jawa Barat.

Baca Juga: Sebelum Meninggal, Laura Anna Alami Sesak Nafas

Gerakan vaksinasi yang dilakukan BIN terhadap anak SD itu juga sebagai tindak lanjut setelah anak usia enam hingga 11 tahun diperbolehkan mendapat vaksin.

Kepala BIN Daerah Jawa Barat, Brigjen Deddy Agus Purwanto mengatakan, vaksinasi kepada pelajar SD usia enam hingga 11 tahun itu sudah diperbolehkan sesuai surat Kementerian Kesehatan Nomor: SR.01.02/4/3309/2021.

"Ini merupakan yang pertama di Indonesia, vaksinasi yang menyasar pelajar tingkat SD. Kita sediakan 400 dosis vaksin Covid 19, untuk pelajar kelas tiga, empat, dan enam SD," kata Brigjen Deddy Agus Purwanto dalam keterangan tertulis seperti dikutip inilahkoran.id dari Antara Rabu 15 Desember 2021.

Baca Juga: Kelompok Binaan Airlangga Hartarto Kampanye Belanja Produk UMKM di KBB

Menurut Deddy, di Jawa Barat vaksinasi untuk anak usia enam tahun hingga 11 tahun baru diizinkan sembilan kabupaten dan kota, yakni Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bandung Barat.

BIN bahkan telah melakukan vaksinasi di dua SD yakni di SD Negeri Sukatani 07 dan SDN 01 Depok, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu 15 Desember 2021

Deddy mengatakan, vaksinasi yang menyasar pelajar SD bertujuan untuk menghadapi pembelajaran tatap muka. Pasalnya, kata dia, vaksinasi menjadi salah satu kunci untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Baca Juga: Info Terbaru! Rizky Nazar Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

"Sangat penting, dengan adanya vaksinasi maka tercipta herd immunity atau kekebalan komunal. Ini sebagai ihktiar kita melawan pandemi, apalagi pembelajaran tatap muka kini sudah mulai dilaksanakan,” kata dia.

Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 bagi Anak Usia 6 sampai 11 Tahun.

Pelaksanaan vaksinasi bagi anak ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunisation/ITAGI) melalui Surat Nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 perihal Kajian Vaksinasi Covid 19 pada anak usia 6-11 tahun.***


Editor : inilahkoran