Polisi Ringkus Enam Pelaku Tawuran di Kota Cirebon
Polres Cirebon Kota menangkap enam pelaku tawuran yang menyebabkan korbannya mengalami luka luka setelah mendapatkan sabetan senjata tajam.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon – Polres Cirebon Kota menangkap enam pelaku tawuran yang mengakibatkan korbannya luka-luka setelah mendapat beberapa sabetan senjata tajam.
Aksi tawuran yang terjadi di Kota Cirebon berawal dari akun media sosial untuk saling menantang.
"Tersangka tawuran yang kita tangkap ada enam orang, ini baru satu kelompok, karena melakukan penganiayaan," kata Kepala Polres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa 25 Januari 2022.
Baca Juga: Kekerasan Seksual Terhadap Anak Tertinggi di Kabupaten Cirebon
Ia mengatakan keenam tersangka yang ditangkap yaitu Marfin, Hafid, Umam, Slamet, Azis, dan Haryanto, yang mengeroyok korbannya. Tawuran terjadi setelah korban yang bernama Su’ambar menantang kelompok para tersangka melalui media sosial.
Setelah beberapa kali melayangkan tantangannya para tersangka ini baru merespons, dengan mengajak tawuran di salah satu tempat di Cirebon. "Kejadian itu terjadi pada Minggu (23/1) sekitar jam 02.00 WIB dinihari," katanya.
Ia melanjutkan setelah bertemu di tempat yang telah disepakati, kemudian kelompok korban melarikan diri, selanjutnya para tersangka mengejar.
Baca Juga: Cirebon Bagian Timur Langganan Banjir, BBWS Cimanuk Cisanggarung Diminta Jangan Cuci Tangan
Setelah itu, kata dia, dari keterangan tersangka korban turun dari motor sambil mengayunkan celurit ke arah tersangka, namun berhasil ditangkis dan terjadilah perkelahian.
"Korban kalah, sehingga langsung dikeroyok para pelaku," katanya.
Akibat pengeroyokan itu korban mengalami luka bacok di beberapa anggota tubuh, bahkan korban mendapatkan jahitan sebanyak 100 lebih. "Korban mendapatkan jahitan sebanyak 100 lebih, karena luka cukup parah," ujarnya. (***)
Editor : inilahkoran


