Jalan Penghubung Rusak, Warga Mengeluh dan Minta Segera Diperbaiki

Jalan penghubung antara Desa Karanganyar-Lemahtamba, Kecamatan Pangurangan, Kabupaten Cirebon mendesak diperbaiki

Jalan Penghubung Rusak, Warga Mengeluh dan Minta Segera Diperbaiki
Jalan penghubung antara Desa Karanganyar-Lemahtamba, Kecamatan Pangurangan, Kabupaten Cirebon mendesak diperbaiki

INILAHKORAN, Cirebon - Jalan penghubung antara Desa Karanganyar-Lemahtamba, Kecamatan Pangurangan, Kabupaten Cirebon mendesak diperbaiki. Masyarakat pun banyak yang mengeluh karena jalan poros desa ini sudah lama rusak tanpa ada sebtuhan dari pemerintah daerah (Pemda) setempat.

Kuwu Desa Karanganyar, Kecamatan Panguragan, Moh. Yaqub menyampaikan, kondisi jalan penghubung antar desa yang melintasi Desa Karanganyar ujung-pangkal, Desa Pegagan, dan Desa Lemahtambah dengan Panjang dan lebar kurang lebih 2 KM dan lebar 4 meter dalam kondisi rusak parah.

"Ironisnya jalan poros Desa ini minim sekali ada perbaikan atau perawatan setiap tahunnya. Dengan kondisi jalan yang rusak parah ini seringkali saya menerima keluhan masyarakat dan pengguna jalan tentang kondisi jalan yang rusak," ujar Yaqub, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga: Kasus DBD Meningkat, Dinkes Cirebon Lakukan Foging Besar-besaran

Bahkan, kata Yaqub, sering juga terjadi kecelakaan jatuh dari kendaraan akibat banyaknya lobang di sepanjang jalan. Ia mengaku prihatin dan memahami kekecewaan masyarakat pengguna jalan dikarenakan sepanjang jalan, di berbagai titik semuanya berlubang.

"Pemerintah desa sudah seringkali membuat usulan permohonan perbaikan tapi tak kunjung direalisasikan, maka dengan ini juga kami memohon dan mendesak kepada Kepala Dinas terkait agar segera melakukan perbaikan," ungkapnya.

Ia menjelaskan, jalan poros desa ini termasuk jalan utama, bukan hanya masyarakat Desa Karanganyar yang melintasi, akan tetapi lintas desa dan lintas kecamatan, sehingga perbaikan harus bisa dilakukan secepatnya terlebih sekarang masih musim hujan di titik lubang banyak sekali genangan-genangan air.

Baca Juga: Pemkab Cirebon Siapkan SOP Pelayanan Informasi Publik

"Saya selaku kuwu tentunya memahami kekecewaan masyarakat dan para pengguna jalan, melihat kondisi jalan yang rusak parah karena ini juga akan berakibat kecelakaan membahayakan pengguna jalan," jelasnya.

Padahal, lanjut Yaqub, infrastruktur jalan itu salah satu akses memperlancar arus ekonomi masyarakat. Padahal, Pemerintah Desa sering mengajukan permohonan perbaikan jalan poros itu.

"Jalan itu kan milik pemerintah daerah, wajar ketika kami mengusulkan. Artinya, bukan kewenangan atau tanggung jawab Pemerintah Desa, Pemerintah Desa hanya bisa mengusulkan dan mendesak pihak Pemerintah Kabupaten bisa segera melakukan perbaikan. Dan berharap agar segera bisa terwujud perbaikan jalan ini," ucapnya.

Baca Juga: Rugikan Negara, Dewan Minta Pemkab Tindak Aktivitas Galian Ilegal di Cirebon

Seperti diketahui, serapan anggaran tahun 2022 di Kabupaten Cirebon masih rendah. Geliat pembangunan infrastruktur pun tidak terlihat. Sementara masyarakat menanti program pemerintah. Infrastruktur jalan adalah paling vital dimata masyarakat. Banjir kritikan pun sering terjadi. Namun, apalah daya, pemerintah seolah tutup telinga. (maman suharman)


Editor : inilahkoran