Registrasi IMEI Kurangi Peredaran Ponsel Ilegal

Survei yang dilakukan lembaga IDC Indonesia mengungkap bahwa pengaruh regulasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) menunjukkan hasil yang positif untuk pasar ponsel di Indonesia.

Registrasi IMEI Kurangi Peredaran Ponsel Ilegal
istimewa

INILAH, Jakarta - Survei yang dilakukan lembaga IDC Indonesia mengungkap bahwa pengaruh regulasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) menunjukkan hasil yang positif untuk pasar ponsel di Indonesia.

"Penerapan regulasi registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) juga terus menunjukkan hasil yang positif, dengan meminimalisir peredaran smartphone ilegal di pasaran," kata Risky Febian, analis pasar IDC Indonesia, dalam keterangan pers.

Dia memperkirakan regulasi IMEI yang berlaku efektif sejak tahun lalu bisa berperan besar untuk pemulihan pasar ponsel pintar tahun ini dan tahun-tahun mendatang.

Baca Juga : Tiga Cara agar Anak Mudah Tidur di Malam Hari

IDC Indonesia memperkirakan pasar ponsel pintar di Indonesia akan tumbuh sekitar 20 persen tahun ini.

Riset IDC Indonesia menunjukkan pada kuartal keempat 2020 terdapat pertumbuhan tahunan sebesar 1 persen meskipun pasar ponsel pintar sempat tertekan karena pandemi virus corona sepanjang tahun lalu.

Data IDC, pengiriman ponsel di Indonesia mencapai 11,7 juta unit pada kuartal terakhir tahun lalu.

Baca Juga : Rumah Mode Pierre Cardin Akan Gelar Pagelaran Busana Langsung

"Pasar smartphone Indonesia mampu bertahan di tengah pandemi COVID-19 yang mengubah bagaimana cara orang berinteraksi. Kebutuhan akan smartphone melonjak, baik itu untuk mendukung Work-from-Home, Home- based-Learning, layanan streaming hiburan, atau sekedar berkomunikasi secara virtual," kata Risky.

Halaman :


Editor : JakaPermana