Renie Rahayu Fauzi Sebut DPRD Kabupaten Bandung Dukung Langkah Cepat Bupati Terkait Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi siap mendukung langkah Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam rangka percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa/kelurahan di Kabupaten Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Soreang - Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi siap mendukung langkah Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam rangka percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa/kelurahan di Kabupaten Bandung.
Renie Rahayu Fauzi juga mengapresiasi Bupati Bandung Dadang Supriatna yang telah bergerak cepat dan tanggap dalam merespon Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa/kelurahan.
"Kami dari DPRD Kabupaten Bandung siap mendukung gerak cepat Pak Bupati Dadang dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa/keluarahan di Kabupaten Bandung," kata Renie di Soreang Kamis 10 April 2025.
Dikatakan Renie, pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa/kelurahan ini merupakan program yang bagus dalam rangka pemberdayaan pemerintahan desa/kel, sehingga perekonomian di tiap desa/kel dapat tumbuh dengan adanya program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Renie melanjutkan, pembentukan Koperasi Merah Putih ini juga dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional dan percepatan pengentasan kemiskinan di wilayah desa.
"Ini menjadi kabar gembira bagi setiap pemerintahan desa/kelurahan karena mereka mendapatkan kesempatan untuk membentuk Koperasi Merah Putih yang nantinya akan berfungsi sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di masing-masing desanya dalam rangka mensukseskan program Makan Bergizi Gratis dari Presiden Prabowo," ujarnya.
Renie menambahkan, pihaknya akan turut mengawasi baik dari segi pengawasan, legislasi maupun penganggaran, dalam pembentukan KMP ini.
"Sebab pendirian KMP ini kan menggunakan dana APBD, tentu kami juga tetap akan mengawasi dalam pelaksanaannya. Kami pun mendukung langkah Pak Bupati Bandung yang menanggung biaya pendirian koperasi desa ini, sehingga pemerintah desa tidak terbebani dengan biaya pendirian koperasi dengan mengeluarkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Bandung Dadang Supriatna telah menggelar rapat dengan para camat, kepala desa dan lurah se-Kabupaten Bandung dalam rangka sosialisasi Inpres No 9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Untuk memberikan pemahaman tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Menteri Koperasi Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Surat edaran tersebut menjadi pedoman dan untuk disosialisasikan kepada pihak terkait.
Editor : Doni Ramdhani

