Resmi Dipindah ke Nusakambangan, Ammar Zoni Ditempatkan di Sel Superketat
Ammar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan setelah terlibat kasus peredaran narkoba di dalam sel.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Aktor Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karanganyar, Pulau Nusakambangan, setelah sebelumnya ditahan di Rutan Salemba, Jakarta. Ia kini menempati sel supermaksimum dengan sistem “one man one cell” atau satu orang satu sel.
Kepala Lapas Kelas IIA Karanganyar, Riko Purnama Candra, membenarkan kepindahan tersebut. Menurutnya, Ammar langsung ditempatkan di sel pribadi setibanya di Nusakambangan pada Kamis (16/10/2025) pagi sekitar pukul 07.43 WIB.
“Langsung dimasukkan ke sel, one man one cell,” ujar Riko saat dikonfirmasi, Kamis (16/10).
Pemindahan Ammar dilakukan bersama lima narapidana berisiko tinggi (high risk) lainnya dari Jakarta.
Masuk Lapas Supermaksimum Nusakambangan
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa pemindahan Ammar ke Nusakambangan merupakan bagian dari kebijakan keamanan dan pembinaan narapidana dengan risiko tinggi.
“Penempatan di Lapas Karanganyar dilakukan dengan sistem one man one cell karena lapas tersebut masuk kategori supermaximum security,” terang Rika.
Sebelum menempati sel, seluruh narapidana wajib menjalani proses administrasi, pemeriksaan kesehatan, serta pemenuhan kebutuhan dasar sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Semua narapidana melalui tahapan administrasi dan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Mereka tetap mendapatkan hak-haknya, termasuk kebutuhan dasar dan makanan,” tambahnya.
Tetap Dapat Pembinaan dan Kegiatan Keagamaan
Meski berada di sel pribadi, Ammar dan para narapidana lain tetap menjalani program pembinaan. Rika menegaskan, kegiatan keagamaan serta pengembangan kepribadian tetap berjalan dengan penyesuaian sistem supermaksimum.
“Kegiatan keagamaan dilakukan di ruang masing-masing. Setiap hari mereka diberi waktu sekitar satu jam untuk keluar sel, misalnya untuk olahraga ringan atau berangin-angin,” ujarnya.
Selain itu, pendamping dan konsultan pembinaan juga diterjunkan untuk memantau perkembangan perilaku warga binaan secara berkala.
“Pendampingan dilakukan agar mereka bisa mengalami perubahan perilaku secara positif, meskipun dalam sel individu,” jelasnya.
Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan dilakukan setelah kasus dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba memasuki tahap vonis. Lapas Karanganyar dikenal memiliki tingkat pengamanan.
Editor : Firda Rachmawati

