Kasus Ammar Zoni Ungkap Celah Peredaran Narkoba di Dalam Rutan, Pengawasan Salemba Disorot

Kasus Ammar Zoni Ungkap Celah Peredaran Narkoba di Dalam Rutan, Pengawasan Salemba Disorot

Kasus Ammar Zoni Ungkap Celah Peredaran Narkoba di Dalam Rutan, Pengawasan Salemba Disorot

INILAHKORAN - Sidang perdana kasus narkotika yang menjerat aktor Ammar Zoni dan lima terdakwa lain membuka fakta mengejutkan tentang adanya peredaran sabu di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Pusat, Yeni Rosalita, dalam dakwaannya menyebut para terdakwa berhasil memperjualbelikan narkoba dengan memanfaatkan jaringan komunikasi dan transaksi digital di dalam rutan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas Rutan Salemba terhadap gerak-gerik seorang narapidana. 

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 12 paket sabu seberat 3,03 gram di bawah kasur salah satu kamar narapidana, lengkap dengan ponsel dan bukti transaksi digital.

Penemuan tersebut menimbulkan pertanyaan besar soal celah pengawasan dan lemahnya sistem keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan, terutama terkait peredaran barang terlarang seperti narkoba.

Kasus Ammar Zoni pun menuai sorotan publik lantaran menunjukkan bahwa praktik jual beli narkoba masih bisa terjadi meskipun para pelaku berada di balik jeruji besi.

Sementara itu, pihak Kejaksaan menegaskan akan mengusut tuntas jaringan pemasok eksternal, termasuk tersangka Andre yang saat ini masih buron.


Editor : Firda Rachmawati