Resmi Miliki Lisensi LSP dari BNSP, Unjarii Siapkan Lulusan Bekompeten di Dunia Kerja

Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) lisensi dan sertifikat relisensi dari BNSP

Resmi Miliki Lisensi LSP dari BNSP, Unjarii Siapkan Lulusan Bekompeten di Dunia Kerja
Komisioner BNSP, Amilin (tengah). (Agus Satia Negara/Inilahkoran)

INILAHKORAN.ID – Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) lisensi dan sertifikat relisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Komisioner BNSP, Amilin, menyampaikan apresiasi atas kesiapan Unjani dalam membekali lulusannya dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (DUDIKA).

"Dengan memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Unjani telah memberikan jaminan kepada orang tua mahasiswa bahwa lulusan akan dibekali dengan sertifikat kompetensi," kata Amilin saat ditemui di Auditorium Unjani, Kamis 12 Februari 2026.

Tak cuma itu, Amilin juga menyarankan agar Unjani menambah skema sertifikasi lainnya yang lebih bervariasi. Saat ini, Unjani baru memiliki empat skema.

Ia juga menekankan, sertifikat kompetensi menjadi pembeda antara perguruan tinggi negeri dan swasta dalam mengurangi kesenjangan kompetensi.

"Industri saat ini tidak lagi bertanya IPK, tetapi 'kamu bisa apa?'. Sertifikat kompetensi menjadi bukti kemampuan lulusan," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Amilin menyebut, baru 4 persen dari sekitar 4.500 perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki LSP.

"Kami mendorong Unjani untuk menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi swasta lain di Jawa Barat yang belum memiliki LSP untuk melakukan uji kompetensi di Unjani," ujarnya.

Amilin juga memberikan testimoni tentang lulusan Universitas Muhammadiyah Tangerang yang langsung dipanggil bekerja setelah melampirkan sertifikat kompetensi, surat keterangan lulus, dan transkrip sementara.

"Sertifikat kompetensi juga menjadi prioritas dalam promosi jabatan dan pemberian tunjangan di beberapa perusahaan," ujarnya.

Kendati demikian, Amilin mengingatkan agar LSP Unjani menjaga mutu proses sertifikasi. "Hal ini agar tidak ada manipulasi hasil uji kompetensi karena dapat berdampak buruk bagi reputasi LSP dan universitas," ujarnya.

Rektor Unjani, Prof. Dr. Agus Subagyo menegaskan komitmennya untuk menjaga mutu proses sertifikasi. Ia juga berterima kasih atas arahan dan bimbingan dari BNSP.

"Kami akan berkomitmen memenuhi harapan dan arahan dari BNSP, yaitu menjaga mutu. Jika mahasiswa tidak memenuhi standar, sertifikat tidak akan diberikan," kata Agus.

Agus menuturkan, pendirian LSP merupakan permintaan dari alumni saat penyusunan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE). Bahkan, LSP juga bermanfaat bagi akreditasi universitas.

Ke depan, Unjani bakal memperluas skema sertifikasi agar semua program studi tercover, termasuk program studi Kedokteran.

"Contohnya dokter saat ini tidak hanya dituntut ahli di bidang kedokteran, tetapi juga memiliki kompetensi di bidang IT dan public speaking," tandasnya. ***


Editor : Ahmad Sayuti