Resto Asep Stroberi Puncak Dilempari Warga Telur Busuk, Ketua KNPI Cisarua: Pemkab Bogor Tidak Adil!

Warga Cisarua, Kabupaten Bogor, melempari Resto Asep Stroberi di kawasan puncak dengan telur busuk dipimpin Ketua KNPI setempat, Kiki Jaka Kumala.

Resto Asep Stroberi Puncak Dilempari Warga Telur Busuk, Ketua KNPI Cisarua: Pemkab Bogor Tidak Adil!
Warga Cisarua, Kabupaten Bogor, melempari Resto Asep Stroberi di kawasan puncak dengan telur busuk dipimpin Ketua KNPI setempat, Kiki Jaka Kumala.

INILAHKORAN, Bandung- Warga Cisarua, Kabupaten Bogor, melempari Resto Asep Stroberi di kawasan Puncak dengan telur busuk dipimpin Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) setempat, Kiki Jaka Kumala.

Ketua KNPI Kiki Jaka Kumala ungkap alasan warga melempari Resto Asep Stroberi di Jalan Raya Puncak, Desa Tugu Utara, itu dengan telur busuk, Senin 26 Agustus 2028.

Menurut Kiki Jaka Kumala, pelemparan telur oleh warga terhadap Resto Asep Stroberi merupakan buntut dari kekecewaan lantaran Pemkab Bogor tebang pilih dalam melakukan pembongkaran terkait penertiban lahan tak berizin di Puncak.

"Pelemparan telur busuk ini merupakan simbolis dari kekecewaan kami terhadap Pemkab Bogor yang tidak adil dalam melakukan pembongkaran atau penertiban bangunan yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kawasan Puncak," kata Kiki Jaka Kumala kepada wartawan, Senin, 25 Agustus 2024.

Kiki Jaka Kumala menuturkan bahwa dengan tidak adilnya penertiban tahap dua bangunan tidak memiliki PBG, maka itu adalag sebuah kedzaliman terhadap masyarakat Kecamatan Cisarua.

"Akibat pembongkaran bangunan, anak para pedagang kecil tidak bisa membayar atau membiayai sekolah anak-anaknya. Total ada 195 pedagang  selain Restoran Asep Stroberi yang bangunannya dibongkar pada hari ini," tuturnya.

Ia pun mendoakan agar para pemimpin di Kabupaten Bogor, dibuka mata hatinya oleh Allah SWT, hingga kedepan bisa berbuat adil dalam memgambil sebuah kebijakan.

Fajar pemilik Rumah Makan Ayam Kembar meminta Pemkab Bogor mengevaluasi kebijakannya, apakah layak bangunan setinggi lima lantai ada di ketinggian di dekat Puncak Pass.

"Tidak hanya mengevaluasi dari ketinggian gedung, tetapi Pemkab Bogor juga mengevaluasi bagaimana gedung berdiri begitu megahnya, tetapi tidak memiliki PBG," pinta Fajar. ***


Editor : Bsafaat