Revitalisasi Pasar Jadi PR Disperindag Kabupaten Bandung

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah mengakui, revitalisasi pasar tradisional menjadi salah satu fokus pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.

Revitalisasi Pasar Jadi PR Disperindag Kabupaten Bandung
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah. (Dani R Nugraha)

INILAH,Bandung- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah mengakui, revitalisasi pasar tradisional menjadi salah satu fokus pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.

"Seperti yang diamanatkan Pak Bupati, setelah dilantik ada beberapa pekerjaan rumah yang harus saya petakan dan diselesaikan berbagai persoalan yang ada di pasar," kata Dicky di Soreang, Rabu (1/9/2021).

Pasar tradisional yang harus direvitalisasi antara lain Pasar Majalaya, Baleendah, Banjaran, dan Pasar Pangalengan.

Baca Juga : Ajay Divonis 2 Tahun, KPK Akhirnya Banding

"Kami akan petakan masalahnya seperti apa, seperti masalah pembangunan Pasar Majalaya yang terhenti," ujarnya.

Pihaknya ingin dalam revitalisasi pasar tersebut, permasalahan terkait lahan dan bangunan serta pola kerjasama yang dilakukan, harus clear and clean terlebih dulu sebelum memulai pembangunan fisiknya.

Kerjasama dalam pengelolaan pasar tersebut menurutnya harus berdasarkan Permendagri No 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Baca Juga : Warga Keluhkan Lambannya Penanganan Laporan di Polresta Bandung

Dicky menambahkan, di masa pandemi ini sektor perindustrian dan perdagangan perlu ada pemulihan ekonomi, baik industri kecil menengah (IKM), juga industri agro dan non agro yang harus diberdayakan. 

Halaman :


Editor : Bsafaat