Ridwan Kamil Pastikan Pemprov Jabar Dukung Petani

Kelompok tani dari Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) menggelar aksi di depan Gedung Sate, Senin (26/9/2022), sebagai bentuk permohonan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, akan kegundahan mereka dalam menggarap lahan negara.

Ridwan Kamil Pastikan Pemprov  Jabar Dukung Petani
Kelompok tani dari Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) menggelar aksi di depan Gedung Sate, Senin (26/9/2022), sebagai bentuk permohonan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, akan kegundahan mereka dalam menggarap lahan negara./Syamsuddin Nasoetion

INILAHKORAN, Bandung – Kelompok tani dari Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) menggelar aksi di depan Gedung Sate, Senin (26/9/2022), sebagai bentuk permohonan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, akan kegundahan mereka dalam menggarap lahan negara.

Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda) diharapkan dapat dicetuskan pemerintah provinsi, sebagai bentuk keberpihakan kepada petani. Merespon persoalan tersebut, Gubernur Ridwan Kamil memastikan pihaknya akan mendukung penuh para petani.

Terlebih pihaknya telah memetakan, banyak aset yang pengelolaannya diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak dimanfaatkan secara maksimal. Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil mengaku akan berupaya menginventarisir aset tersebut supaya dapat dimanfaatkan oleh petani lewat program perhutanan nasional.

“Saya mendukung aspirasi petani. Intinya sederhana, teorinya banyak tanah-tanah di Jawa Barat terpantau tidak termanfaatkan. Itu sudah saya amati, ternyata dikuasai BUMN. Nah kita akan berusaha seadil-adilnya, untuk memastikan perhutanan dan pertanian sosial ini di tanah-tanah negara bisa diatur dengan baik,” ujarnya.

“Tetapi diperluas, semakin banyak semakin baik. Jangan sampai ada tanah-tanah di Jawa Barat nganggur. Tidak jadi apa-apa, mendingan dikasih ke petani asal dengan sebuah perjanjian. Sehingga lebih produktif,” imbuhnya.

Sementara Ketua AP2SI Jabar Dedi Junaedi mengatakan, dengan adanya regulasi yang dibuat Pemprov tentunya akan membantu para petani melalui alokasi anggaran untuk mendukung petani Jawa Barat.

“Harapannya Pemprov bisa membuat Pergub atau Perda tentang kehutanan sosial dan tanah obyek agraria. Ini penting, dengan tidak adanya Pergub atau Perda maka Pemprov tak punya anggaran untuk mendukung petani,” harapnya.

Sedangkan Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan AP2SI Pusat Dedi Kurniawan menilai, dengan adanya regulasi dapat mendorong pembiayan pengelolaan lahan perhutanan sosial. Selain itu, tanpa adanya regulasi diakuinya membuat petani khawatir karena ada potensi intervensi dari pihak lain. Seiring adanya Pergub atau Perda kata dia, dapat menguatkan petani dalam mengelola lahan melalui surat keputusan (SK) yang mereka peroleh.

“Tanah yang digarap tersebar di 25 daerah di Jawa Barat dan hanya 135 yang sudah ada SK. Ada gangguan dari investor swasta dan juga pemerintah daerah. Kita berharap masyarakat yang sudah memiliki SK ini tak terganggu, karena didukung peraturan di daerah dalam konteks produksi dan niaganya,” tandasnya. (Yuliantono)***


Editor : JakaPermana