Rincian Gaji dan Tunjangan DPR RI Terbaru, Take Home Pay Rp65,5 Juta
Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa keputusan penghapusan tunjangan perumahan telah disepakati oleh seluruh fraksi partai politik sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengumumkan bahwa gaji dan tunjangan yang diterima setiap Anggota DPR kini mencapai sekitar Rp65,5 juta per bulan. Besaran tersebut berlaku setelah kebijakan penghapusan tunjangan perumahan yang efektif sejak 31 Agustus 2025.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa keputusan penghapusan tunjangan perumahan telah disepakati oleh seluruh fraksi partai politik sebagai bentuk transparansi kepada publik.
“Komponen gaji dan tunjangan akan kami lampirkan agar masyarakat tahu secara jelas berapa yang diterima oleh Anggota DPR,” ujarnya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Selain itu, DPR juga tengah melakukan evaluasi pemangkasan fasilitas lain, termasuk biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi. Dasco menegaskan, anggota DPR yang sudah dinonaktifkan partainya tidak akan lagi menerima gaji maupun tunjangan tersebut. Penonaktifan itu nantinya akan diproses melalui Mahkamah Kehormatan DPR.
Rincian gaji dan tunjangan Anggota DPR RI
Berikut detail komponen gaji dan tunjangan per bulan yang diterima Anggota DPR RI:
gaji Pokok dan tunjangan Jabatan
gaji Pokok: Rp4.200.000
tunjangan Suami/Istri: Rp420.000
tunjangan Anak: Rp168.000
tunjangan Jabatan: Rp9.700.000
tunjangan Beras: Rp289.680
Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000
Total: Rp16.777.680
tunjangan Konstitusional
Biaya Komunikasi dengan Masyarakat: Rp20.033.000
tunjangan Kehormatan: Rp7.187.000
Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp4.830.000
Honorarium Legislasi: Rp8.461.000
Honorarium Pengawasan: Rp8.461.000
Honorarium Anggaran: Rp8.461.000
Total: Rp57.433.000
Total Bruto: Rp74.210.680
Pajak (PPH 15%): Rp8.614.950
Take Home Pay: Rp65.595.730
Dengan kebijakan baru ini, DPR menegaskan komitmennya untuk lebih transparan soal hak keuangan anggota dewan, sekaligus menjawab tuntutan masyarakat terkait efisiensi anggaran negara.
Editor : Firda Rachmawati

