3 Syarat Istri Bisa Minta Cerai Suami, Ustadz Syafiq Riza Basalamah: Tapi Jangan Jadi Alasan

istri mempunyai hak untuk meminta cerai terhadap suami asalkan dalam rumah tangganya terjadi hal-hal yang dilarang agama.

3 Syarat Istri Bisa Minta Cerai Suami, Ustadz Syafiq Riza Basalamah: Tapi Jangan Jadi Alasan
3 Syarat Istri Bisa Minta Cerai Suami, Ustadz Syafiq Riza Basalamah: Tapi Jangan Jadi Alasan

INILAHKORAN, Bandung- Dalam syariat Islam, peraturan talak hanya boleh ucapkan oleh pihak suami saja.

Istri tidak diperbolehkan menalak suami, tapi istri mempunyai hak untuk meminta cerai terhadap suami asalkan dalam rumah tangganya terjadi hal-hal yang dilarang agama.

Ustadz Syafiq Riza Basalamah menjelaskan 3 syarat seorang istri bisa meminta cerai kepada suami, dikutip dari Youtube Syafiq Riza Basalamah.

Baca Juga: Jung Il Woo dan Yuri SNSD Dikabarkan akan Bersatu Kembali dalam Drama Baru 'Good Job'

  1. Tidak memberi nafkah

Kewajiban seorang suami ketika berumah tangga adalah memenuhi nafkah berupa uang utnuk kebutuhan, kendaraan, dan tempat tinggal.

“Jika istri tidak dipenuhi nafkahnya, boleh minta cerai,” jelas Ustadz Syafiq Riza Basalamah.

Karena jika suami tidak memenuhi kewajibannya, itu termasuk dosa pula. Lalai terhadap perintah Allah SWT.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Umat Islam Indonesia, Daftar Ibadah Haji Sekarang Bisa Online

  1. Terjadi Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)

Suami dituntut untuk bertindak tegas sebagai kepala rumah tangga agar bisa membawa anak dan istrinya menggapai surga.

Tapi tentu tegas bukan berarti harus bersikap kasar dan seenaknya terhadap isi. Apalagi memperlakukannya seperti binatang.

“Istri boleh meminta cerai karena sering terluka fisik dan mentalnya,” lanjutnya.

Baca Juga: Rudy Gunawan Jamin Ketersediaan Holtikultura Aman Hingga Lebaran

  1. Ditinggal suami lebih dari 6 bulan

Pekerjaan suami sering menuntutnya untuk terus bekerja diluar rumah sampai waktu yang lama. Dinar luar kota bahkan luar negeri.

Hal tersebut menjadikan istri dan anak sering ditinggalkan. Maka pada kurun waktu 6 bulan ditinggalkan suami, istri boleh meminta cerai.

Meskipun nafkah dipenuhi, tapi kehadiran suami ditengah-tengah keluarga jauh lebih utama, menurutnya.

Baca Juga: Setelah Dikonfirmasi Positif Covid-19, Yeri Red Velvet Beri Penggemar Kabar Kesehatan Terkini

Itu dia 3 syarat istri boleh meminta cerai terhadap suami. Beribadah rumah tangga sangat sulit dilakukan, karena jaminannya surga.

Tapi jika ada istri diluar syarat tersebut meminta cerai, kata Rasulullah SAW haram baginya masuk bahkan mencium bau surga.***(Lia Kamilah)


Editor : inilahkoran