Hukum Ramadhan, Ngupil Saat Puasa Apakah Membatalkan? Buya Yahya: Ada Batas Hidungnya
Memasukkan sesuatu ke lubang hidung bisa membatalkan puasa di bulan Ramadhan, lalu hukum ngupil saat puasa pun membatalkan? ini jawabannya
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Membersihkan tubuh supaya tampil menawan dan wangi sebelum beramal sholeh di bulan Ramadhan, sangat disukai oleh Allah SWT.
Semua kotoran yang menempel di tubuh dibersihkan dengan baik. Namun bagaimana hukum Ramadhan membersihkan kotor hidung atau upil.
Memasukkan sesuatu ke lubang hidung bisa membatalkan puasa di bulan Ramadhan, lalu hukum ngupil saat puasa pun membatalkan?
Jawaban Buya Yahya dalam Youtube Al-Bahjah TV tegas mengatakan tidak batal asal bukan air yang masuk dalam hidung.
“Ngupil hanya dibagian bawah hidung saja, itu tidak batal,” jelas Buya Yahya.
Yang membatalkan adalah memasukkan sesuatu sampai batas hidung bagian atas yang jika masuk terjadi sergakan atau terasa panas.
Baca Juga: Ahn Hyo Seop dan Park Ji Hyun Sudah Berpacaran 5 Tahun? Agensi Tak Mau Beri Komentar
Hukum Ramadhannya batal puasa. Karena sudah masuk dalam kategori memasukkan sesuatu dalam lubang hidung.
“Berwudhu pun tidak batal, asal jangan terlalu dalam,” lanjutnya.
Bersihkanlah kotoran yang menempel di hidung tadi sesuai dengan anjuran Allah. Selain supaya mempersiapkan pertemuan dengan Allah, ngupil juga punya manfaat.
Baca Juga: PPKM Level 2, Aktivitas Warga Kota Cimahi Dilonggarkan
Yaitu membebaskan sirkulasi udara yang masuk melalui hidung supaya saluran pernafasan berjalan lancar.
Hukum Ramadhan ngupil saat puasa diperbolehkan dengan syarat atau batasan yang Buya Yahya sampaikan diatas.***(Lia Kamilah)
Editor : inilahkoran


