Roy Suryo Langsung Jatuh Sakit Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi
Roy Suryo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi. Ia langsung jatuh sakit usai jadi tersangka.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Roy Suryo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus meme Stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Roy Suryo langsung jatuh sakit. Ia sebelumnya menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jumat 22 Juli 2022.
Roy Suryo keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 22.20 WIB dengan kondisi lemas dan menggunakan kursi roda saat menuju mobilnya.
Baca Juga: Istri Anggota TNI Ditembak di Depan Rumahnya, Suami Jadi Otak Pelaku Penembakan?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan karena alasan kesehatan tersebut Roy Suryo tidak ditahan.
"(Roy Suryo) tidak ditahan, alasannya sakit," ujar Zulpan dikutip Inilahkoran dari Antara, Sabtu 23 Juli 2022.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan Setelah Diperiksa Selama 24 Jam Oleh Penyidik
Seperti diketahui, Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait ujaran kebencian bermuatan SARA oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.
Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti print out berupa akun Twitter Roy Suryo, @KRMTRoySuryo2.***
Editor : inilahkoran


