Ruang Belajar Terus Dibenahi

Ruang Belajar  Terus Dibenahi
FASILITAS PENDIDIKAN: Gerbang Madani Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kaltim. Pemerintah setempat meningkatkan fasilitas pendidikan.(ANTARA/NYAMAN BAGUS PURWANIAWAN)

INILAH, Penajam - Ruang kelas menjadi tempat anak-anak menghabiskan sebagian besar waktunya untuk belajar. Karena itu, kelayakan sarana pendidikan menjadi bagian penting agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan baik.

Di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pembenahan fasilitas sekolah terus dilakukan. Pemerintah kabupaten menargetkan sejumlah pekerjaan peningkatan infrastruktur pendidikan rampung tahun ini.

Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Ricci Firmansyah mengatakan, pekerjaan tersebut ditargetkan selesai pada awal Desember 2026.

“Pekerjaan peningkatan fasilitas pendidikan ditargetkan selesai pada tahun ini,” ujarnya di Penajam, seperti dikutip ANTARA, Senin (28/9).

Peningkatan fasilitas itu didukung anggaran sekitar Rp7 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Penajam Paser Utara. Dana tersebut terbagi dalam 10 paket pekerjaan dengan nilai masing-masing sekitar Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Pekerjaan mencakup pembangunan ruang kelas baru serta rehabilitasi ruang kelas di sejumlah sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

Para kontraktor pelaksana diwajibkan menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. Pemerintah kabupaten tetap menjalankan program tersebut meski kebijakan efisiensi anggaran tengah diterapkan.

“Pemerintah kabupaten tetap menjalankan peningkatan infrastruktur pendidikan di tengah kebijakan efisiensi anggaran,” kata Ricci.

Pembenahan sekolah dilakukan secara bertahap. Pemerintah kabupaten secara berkala memetakan kondisi sekolah untuk menentukan fasilitas yang perlu diperkuat atau ditingkatkan.

Langkah tersebut dilakukan karena kemampuan keuangan daerah terbatas. Dengan pemetaan, kebutuhan fasilitas dapat disusun berdasarkan kondisi dan prioritas sekolah.

Upaya itu diharapkan membuat ruang belajar dan berbagai fasilitas pendidikan semakin layak digunakan. Bukan hanya untuk kegiatan belajar mengajar, tetapi juga aktivitas lain yang berkaitan dengan peserta didik.

“Peningkatan atau penguatan tersebut dilakukan agar sarana prasarana layak untuk kegiatan belajar mengajar dan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan peserta didik,” ujar Ricci. (gin)


Editor : Inilahkoran