Rumahnya Digeledah KPK, Harta Kekayaan Ridwan Kamil Kembali Jadi Sorotan
Harta kekayaan Ridwan Kamil kembali menjadi sorotan setelah kabar penggeledahan oleh KPK.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp22.757.418.269, berdasarkan data di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Dari informasi yang diperoleh di Jakarta pada Kamis, Ridwan Kamil melaporkan kekayaan yang dimilikinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Februari 2024.
Dalam data tersebut, pria yang akrab dipanggil Kang Emil itu memiliki sejumlah tanah dan bangunan di Bandung, Gianyar, dan Jakarta Selatan, dengan total 21 aset yang dimilikinya.
Di antaranya, tanah seluas 636 meter persegi (m²) di Bandung Barat senilai Rp40.704.000, tanah di Gianyar (Bali) seluas 330 m² dengan nilai Rp210.000.000, serta tanah seluas 3.258 m² yang tersebar di enam lokasi di Bandung.
Untuk aset tanah dan bangunan, Emil memiliki properti seluas 412 m²/446 m² di Bandung dengan nilai Rp2.734.015.000 serta tanah dan bangunan seluas 19 m²/90 m² di Jakarta Selatan senilai Rp1.548.295.000. Selain itu, ia juga memiliki tanah hibah seluas 8.030 m² di Bandung senilai Rp143.860.000.
Di sektor otomotif, Emil memiliki tujuh kendaraan dengan total nilai Rp771.900.000, terdiri dari Hyundai Santafe Jeep seharga Rp319.000.000, Wuling CVT Listrik Rp282.000.000, dan motor Royal Enfield Classic 500 2017 Battle Green Rp78.000.000. Selain itu, ia memiliki Kawasaki W175 Rp21.500.000, Honda Beat Rp8.200.000, Vespa Matic Rp41.700.000, dan Honda CBR Rp21.500.000.
Selain aset kendaraan, Emil juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp467.123.000, surat berharga senilai Rp880.000.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp5.932.016.760. Namun, ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp3.308.238.000.
Diberitakan sebelumnya, Ridwan Kamil, mengonfirmasi bahwa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumahnya dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
“Benar bahwa kami menerima kunjungan dari tim KPK terkait kasus di BJB. Mereka telah menunjukkan surat tugas resmi,” ujar Ridwan Kamil dalam pernyataan yang diterima di Bandung, Senin (10/3).
Ridwan Kamil menegaskan dirinya akan bersikap kooperatif dalam menghadapi proses ini dan mendukung upaya KPK dalam mengusut perkara tersebut.
“Sebagai warga negara yang baik, kami sangat kooperatif dan siap membantu tim KPK secara profesional,” tambahnya.
Meski demikian, ia enggan memberikan detail lebih lanjut mengenai penggeledahan tersebut.
“Untuk hal-hal lainnya, kami tidak ingin mendahului KPK dalam memberikan keterangan. Silakan rekan-rekan media bertanya langsung kepada pihak KPK,” katanya.
Editor : Firda Rachmawati
