Sah! Iwan Setiawan Resmi Jadi Bupati Bogor Definitif Periode 2018-2023

Seiring dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.2.1.3-3658 Tahun 2023 pada Jumat (1/9/2023), Iwan Setiawan secara resmi menjadi Bupati Bogor definitif di sisa masa jabatan 2018-2023.

Sah! Iwan Setiawan Resmi Jadi Bupati Bogor Definitif Periode 2018-2023
Iwan Setiawan secara resmi menjadi Bupati Bogor definitif di sisa masa jabatan 2018-2023.

INILAHKORAN, Bandung – Seiring dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.2.1.3-3658 Tahun 2023 pada Jumat (1/9/2023), Iwan Setiawan secara resmi menjadi Bupati Bogor definitif di sisa masa jabatan 2018-2023.

Iwan akan memimpin Kabupaten Bogor terhitung sejak pelantikan, yang digelar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu 2 September 2023 oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, hingga akhir Desember 2023 mendatang.

Dalam sambutannya Emil mengatakan, Iwan harus dapat mengoptimalkan kewenangannya secara berani dalam membangun kemaslahatan masyarakat.

Baca Juga : Kuasa Hukum Bayi Tertukar di Bogor Tuntut Perdata dan Pidana RS Sentosa

Tidak hanya itu, dia juga meminta kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat, dapat sepenuhnya mendukung kebijakan-kebijakan dalam membangun Kabupaten Bogor.

“1000 persen mohon didukung. Kabupaten Bogor harus bangkit, harus juara. Saya sangat berharap, masyarakat Kabupaten Bogor dapat belajar dari sejarah. Kita harus menjadi insan yang belajar tentang hikmah kehidupan,” ujarnya.

Dia melanjutkan, selaku Gubernur Jabar ada tiga pesan yang ingin disampaikan dan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Bupati Bogor.

Baca Juga : Dimanjakan Berbagai Fasilitas, Masyarakat Borong Hunian Parkville Sentul City

Pertama adalah menjaga integritas selaku pimpinan, sebab menurunya hal tersebut adalah pondasi paling utama. Kedua adalah melayani masyarakat dengan sepenuh hati, memaksimalkan kemajuan teknologi saat ini. Terakhir adalah membangun profesionalitas.

Halaman :


Editor : Yosep Saepul Ramadan