Sahroni Desak Polri Perkuat Patroli Siber Usai Terbongkarnya Grup Gay di Media Sosial

Menurut Sahroni, keberadaan grup komunitas menyimpang seperti yang ditemukan di Lampung sangat meresahkan dan berpotensi memberi pengaruh negatif, terutama bagi generasi muda.

Sahroni Desak Polri Perkuat Patroli Siber Usai Terbongkarnya Grup Gay di Media Sosial

INILAHKORAN - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meningkatkan intensitas patroli siber guna menindak tegas keberadaan grup-grup komunitas menyimpang di media sosial. Desakan itu disampaikan Sahroni menyusul pengungkapan kasus grup gay di Facebook yang dilakukan oleh Polda Lampung.

Menurut Sahroni, keberadaan grup komunitas menyimpang seperti yang ditemukan di Lampung sangat meresahkan dan berpotensi memberi pengaruh negatif, terutama bagi generasi muda.

“Komunitas seperti ini makin hari makin berkembang dan itu sangat berbahaya. Kita sebelumnya lihat kasus komunitas sedarah, sekarang gay. Itu baru dari Facebook, belum lagi di platform lain seperti X, Telegram, dan aplikasi kencan,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta.

Politisi Partai NasDem itu mengingatkan bahwa fenomena semacam ini bukanlah yang pertama dan terbukti dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Ia mencontohkan kasus pesta seks sesama jenis yang pernah dibongkar di kawasan Puncak, Bogor, di mana banyak peserta dinyatakan positif HIV dan sifilis.

“Ini bukan lagi soal preferensi pribadi, tapi menyangkut tanggung jawab bersama terhadap kesehatan publik,” tegasnya.

Sahroni, yang duduk di komisi DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, menyampaikan dukungannya terhadap tindakan tegas yang dilakukan aparat kepolisian dalam membongkar jaringan tersebut. Ia juga menekankan pentingnya memperluas pengawasan digital terhadap seluruh platform sosial.

“Saya minta Polri tidak hanya menindak, tapi juga meningkatkan patroli digital secara menyeluruh. Ini mengerikan dan mengancam masa depan anak-anak kita,” ucapnya.

Sebelumnya, pada Senin (8/7), Polda Lampung mengumumkan telah mengamankan tiga orang terkait aktivitas menyimpang di grup Facebook bertema gay yang memiliki lebih dari 16.000 anggota. Ketiga orang tersebut masing-masing berperan sebagai administrator grup dan dua anggota aktif yang diduga menyebarkan konten bermuatan pornografi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan konten-konten tidak pantas di media sosial.

“Kami lakukan penyelidikan dan patroli siber. Hasilnya, kami temukan sejumlah akun yang menyebarkan konten pornografi, dan tiga pelaku berhasil kami amankan,” jelasnya.

Ketiga pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang ITE serta Undang-Undang Pornografi. Sementara itu, penyelidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri lebih jauh aktivitas dan jejaring grup tersebut.


Editor : Firda Rachmawati