16 Mahasiswa FH UI Lakukan Pelecehan, Sahroni: Bahaya Untuk Masa Depan Hukum

Sahroni soroti kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh 16 mahasiswa FH UI.

16 Mahasiswa FH UI Lakukan Pelecehan, Sahroni: Bahaya Untuk Masa Depan Hukum
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

INILAHKORAN, Bandung - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa masa depan hukum di Indonesia bisa dalam bahaya.

Pendapat ini disampaikan Sahroni usai menyoroti kasus pelecehan seksual secara verbal yang dilakukan 16 mahasiswa Fakultas hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Sahroni menuturkan bahwa semua pelaku pelecehan seksual yang terdiri dari 16mahasiswa FK UI ini harus ditindak secara tegas, karena hal ini bisa mempengaruhi masa depan hukum di Indonesia.

"Sanksi tegas dari pihak kampus sudah sangat tepat dan saya rasa semua pihak harus mengakui bahwa apa yang para pelaku lakukan adalah kesalahan serius yang harus ada konsekuensinya," tutur Sahroni.

"Miris, ya, jika para calon-calon praktisi hukum kita di masa depan punya kebiasaan untuk melakukan pelecehan seksual seperti ini," ungkapnya.

Sahroni menilai dan mengingatkan bahwa perlakukan mereka tidak pantas, menjadi mahasiswa saja sudah berani melakukan pelecehan seksual apalagi jika sudah memiliki jabatan di masa depan.

"Bagaimana nanti mereka bisa mempraktekkan pasal-pasal di Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual jika mindset-nya (pola pikir) begini?”

Anggota DPR ini juga menilai, perbuatan para terduga pelaku berbahaya untuk masa depan hukum Indonesia.

"Ini kan bahaya untuk masa depan hukum Indonesia. Jadi, memang sanksi sosial yang diterima sudah tepat,” tutur Sahrini dikutip dari laman Antara.***


Editor : Irma Nurfajri