Sakti, Direksi BUMN Melawan Perintah Presiden, KPI : Siapa Dibelakang Mereka?

Presiden Jokowi tiap kunjungan kerjanya selalu menyempatkan menanam pohon lantaran termasuk dalam salah satu program kwrjanya.

Sakti, Direksi BUMN Melawan Perintah Presiden, KPI : Siapa Dibelakang Mereka?
Ketua Umum KPI Dadi Ardiwinata

INILAHKORAN, Bandung - Presiden Jokowi tiap kunjungan kerjanya selalu menyempatkan menanam pohon lantaran termasuk dalam salah satu program kwrjanya. 

Program utama Presiden Jokowi salah satunya reformasi agraria, program ini diperlukan perencanaan yang panjang dan terukur. 

Namun anehnya, banyak perusahaan BUMN yang dengan gampangnya mengemplang kewajiban dalam sektor kehutanan, seperti rehabilitasi hutan, lahan kompensasi ataupun PNBP yang tidak dibayarkan. 

Miris, banyak perusahaan plat merah yang sakti menantang dengan tidak melaksanakan kewajibannya yang sudah ditetapkan oleh KLHK sebagai institusi langsung di bawah presiden pada sektor kehutanan

Tercatat, beberapa Perusahaan BUMN yang tidak peduli dan mengabaikan perintah atau peringatan dari KLHK, Para Direksi BUMN seakan menantang kewajibannya di sektor kehutanan, seperti PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR), PT PLN, Pertamina dan lainnya. 

Dadi, aktivis lingkungan dari Komunitas Pohon Indonesia (KPI) mengatakan, banyak jurus atau modus yang dilakukan para petinggi perusahaan plat merah tersebut untuk lari dari kewajibannya dan mempertanyakan ada apa atau siapa dibalik kesaktian para Direksi BUMN itu? 

Aksi suap atau gratifikasi kepada oknum regulator merupakan jurus mereka, seperti Tragedi Gratifikasi oleh Tim Strategy PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) kepada Tim KLHK. 

Akal-akalan abunawas bau busuk dalam memuluskan terbitnya SK.1358 tahun 2022 dengan pengenaan pasal abu abu dan karet. Dengan akal-akalan tersebut ada kerugian negara di sisi PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) dan sudah tercatat dalam laporan keuangan BUMN tersebut dan KLHK ikut berpartisipasi sehingga sudah waktunya APH bergerak.

"Menteri BUMN sudah banyak melaporkan kepada pihak kejaksaan akan aksi jahat para direksi plat merat tersebut. Seberapa saktinya para Direksi BUMN untuk mengabaikan perintah Presiden melalui Kementerian LHK," kata Ketua KPI kepada Redaksi.

Menurutnya, pemanasan global dan kerusakan lingkungan sudah menjadi perhatian dunia dan Presiden RI. Akan tetapi para Direksi BUMN itu masih asyik main gocek lobi para oknum pemerintahan agar lepas dari kewajibannya.

"Lobi-lobi itu pastinya tidak gratis, ada kejahatan korupsi di sana," ungkap Dadi.

Bahkan dalam dokumen dan rekomendasi BPK Menyebutkan Tiga PPKH aktif tidak melaksanakan rehabilitasi, 216 PPKH dicabut/habis masa tidak melakukan rehabilitasi, 66 PPKH memiliki piutang PNBP PKH, 93 PPKH habis masa masih memiliki Piutang PNBP PKH dan 3 PPKH Belum menyerahkan lahan konpensasi. 

Dengan adanya sinergi KLHK dan Kejaksaan Agung dalam hal tidak pidana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Asal Bidang Lingkungan Hidup dan kehutanan (TPLHK. 

Sudah saatnya APH (Aparatur Penegak Hukum) segera bertindak mencegah kerugian Negara dan kerugian moral bangsa akan aksi jahat tindakan para Direksi Perusahaan plat merah. 

"Tagline Akhlak Kementerian BUMN bukan hanya menjadi slogan belaka, sebagai regulator KLHK dan BUMN harus segera melaporkan kepada APH (Aparat Penegak Hukum) untuk di tindak tegas para Pengemplang yang merugikan Negara dan pasti merusak Alam berkontribusi pada perubahan iklim(*)


Editor : Ahmad Sayuti