Pemprov Jabar Siap Tindaklanjuti Arahan Presiden Jokowi Genjot Investasi

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengaku siap menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, untuk merancang prosedur perizinan agar tidak lebih dari 30 menit guna menggenjot investasi.

Pemprov Jabar Siap Tindaklanjuti Arahan Presiden Jokowi Genjot Investasi
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengaku siap menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, untuk merancang prosedur perizinan agar tidak lebih dari 30 menit guna menggenjot investasi./Yuliantono

INILAHKORAN, Bandung - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengaku siap menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, untuk merancang prosedur perizinan agar tidak lebih dari 30 menit guna menggenjot investasi.

Bey Machmudin menuturkan, keinginan Presiden Jokowi sangat memungkinkan untuk dilakukan, demi mendongkrak investasi di Jawa Barat. Tentunya tanpa harus mengabaikan peraturan yang telah ditetapkan, dalam memenuhi proses kepengurusan izin.

"Harus memungkinkan, ada catatan menuju kesana," ujarnya di Kota Bandung, Selasa 7 November 2023.

Baca Juga : FOTO: Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Gedebage

Maka dari itu pihaknya akan menindaklanjuti, melalui DPMPTSP Jawa Barat bagaimana mengatur skema agar proses perizinan dapat berjalan mudah dan mampu menarik minat investor.

"Untuk mendirikan perusahaan bisa, izin bisa. Tapi (persyaratan) AMDAL harus, tidak boleh dilewati. Ada verifikasinya (yang harus dilalui," ucapnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengingatkan kepala daerah agar mampu menarik investasi sebanyak-banyaknya, salah satunya dengan memberikan kemudahan dalam kepengurusan izin. Contohnya Uni Emirat Arab (UEA) kata dia, yang mampu memfasilitasi perizinan hanya 30 menit.

Baca Juga : FOTO: Bey Machmudin Tinjau Ketersediaan Beras di Gudang Bulog

"Jangan sampai berbulan-bulan. Izin itu supaya bapak, ibu tahu. Di Uni Emirat Arab enggak ada 30 menit jadi, selesai. Tak ada 30 menit sudah selesai, sudah jadi," kata Presiden Jokowi kala memberikan arahan di Istana Negara akhir Oktober lalu. (Yuliantono)


Editor : JakaPermana