Amankan 158 Motor Tanpa Surat, Polrestabes Bandung Buka Nomor Pengaduan Bagi Masyarakat yang Pernah menjadi Korban Pencurian Tanpa Dipungut Biaya

Satlantas Polrestabes Bandung menduga ratusan motor yang masih disimpan di gudang penyimpanan kepolisian di Bandung, merupakan hasil pencurian atau tindak pidana.

Amankan 158 Motor Tanpa Surat, Polrestabes Bandung Buka Nomor Pengaduan Bagi Masyarakat yang Pernah menjadi Korban Pencurian Tanpa Dipungut Biaya
Satlantas Polrestabes Bandung menduga ratusan motor yang masih disimpan di gudang penyimpanan kepolisian di Bandung. Barang yang diamankan itu merupakan hasil pencurian atau tindak pidana. (ilustrasi/net)

INILAHKORAN, Bandung - Satlantas Polrestabes Bandung menduga ratusan motor yang masih disimpan di gudang penyimpanan kepolisian di Bandung. Barang yang diamankan itu merupakan hasil pencurian atau tindak pidana.

Pasalnya, motor-motor tersebut saat diamankan Polrestabes Bandung dari para pemiliknya tidak dilengkapi surat-surat. Kemudian motor tersebut, seperti sengaja tidak diambil kembali oleh para pemiliknya.

Kepala Satlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar mengatakan, masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor yang dimilikinya diminta untuk melakukan pengecekan ratusan kendaraan yang saat ini masih dalam penahanan Satlantas Polrestabes Bandung.

Baca Juga : Sekolah di Kota Bandung Nyaman, Inovasi Muncul, Perundungan Teratasi

"Bagi masyarakat juga yang kendaraannya hilang entah itu dicuri atau merasa ada jadi korban kriminalitas, silahkan nanti dapat menghubungi kita di Polrestabes Bandung," ucap dia, Minggu 5 Mei 2024 malam.

Eko memastikan, tidak ada pemungutan biaya apapun, untuk mengambil motor-motor tersebut. Namun masyarakat harus dapat menunjukkan dokumen kendaraan tersebut.

"Bisa hubungi nomor WA Kang Busar 082130201996, sebelum datang ke Polrestabes bisa konfirmasi dulu. Nanti kita cek data nanti silahkan siapkan dokumen asli BPKB dan STNK," kata Eko.

Baca Juga : Begini Kronologis Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Libatkan Enam Mobil, Ternyata....

Diberitakan sebelumnya, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Bandung, masih menyimpan ratusan motor hasil penindakan razia kendaraan, yang dilakukan pada periode 2022 dan 2023.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani