Sat Reskrim Polres Bogor Berhasil Amankan Tersangka Pembuang Limbah B3 APD

Tersangka pelaku pembuang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) alat pelindung diri (APD) di Kampung Leuweung Gede, Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo dan Desa dan Kecamatan Cigudeg berhasil diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Bogor.

Sat Reskrim Polres Bogor Berhasil Amankan Tersangka Pembuang Limbah B3 APD
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Tenjo - Tersangka pelaku pembuang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) alat pelindung diri (APD) di Kampung Leuweung Gede, Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo dan Desa dan Kecamatan Cigudeg berhasil diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Bogor.

Sebanyak dua orang tersangka pelaku ditangkap di DKI Jakarta. Mereka dianggap membuang 17 karung di wilayah Tenjo dan 55 karung limbah B3 APD lainnya ke wilayah Cigudeg.

"Dua orang tersangka pembuang limbah B3 di wilayah Tenjo dan Cigudeg sudah  berhasil kami amankan di DKI Jakarta dan sekitarnya. Mereka merupakan pihak ketiga yang harusnya mengelola limbah B3 tersebut," ucap Kapolres Bogor AKBP Harun kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).

Baca Juga : Dukung Program Isolasi Mandiri, PUPR Kota Bogor Berikan 200 Paket Sembako

Dia menerangkan, jajarannya masih mengejar tersangka pelaku lainnya. Termasuk aktor intelektualnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Ada tersangka pelaku lainnya yang masih DPO, kami masih melakukan pengejaran," terangnya. 

Sedangakan, Kepala Sat Reskrim Polres Bogor AKP Andreas menuturkan setelah ramai pemberitaan pembuangan limbah B3 di wilayah Tenjo dan Cigudeg, para tersangka pelaku langsung melarikan diri.

Baca Juga : Depari Akui, Baru Kali Ini Temukan Ganja Modus Lemang

"Para tersangka pelaku langsung memencarkan diri untuk bersembunyi, setelah pembuangan limbah B3 di wilayah Tenjo dan Cigudeg ramai di media online, cetak dan televisi. Kami berhasil menangkap mereka di DKI Jakarta dan daerah lainnya di tempat persembunyian masing-masing," tutur AKP Andreas.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani