Masih Diperiksa, Manajemen Hotel PPH di Tangerang Bakal jadi Tersangka?

Hari ini manajemen Hotel PPH di Kota Tanggerang dipanggil Sat Reskrim Polres Bogor. Kapolres Bogor AKBP Harun berjanji bagi semua pihak yang terkait atau terlibat dalam pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) alat pelindung diri (APD) dan ada barang bukti yang kuat akan dijadikan tersangka oleh jajarannya.

Masih Diperiksa, Manajemen Hotel PPH di Tangerang Bakal jadi Tersangka?
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Tenjo - Hari ini manajemen Hotel PPH di Kota Tanggerang dipanggil Sat Reskrim Polres Bogor. Kapolres Bogor AKBP Harun berjanji bagi semua pihak yang terkait atau terlibat dalam pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) alat pelindung diri (APD) dan ada barang bukti yang kuat akan dijadikan tersangka oleh jajarannya.

Selain dua orang  tersangka pembuang limbah B3 berinisial WD (37) dan IP (21), pihak majajemen Hotel PPH dan manajemen perusahaan laundry PT AS juga dianggap bersama-sama melanggar aturan UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Hari ini manajemen Hotel PPH masih menjalani pemeriksaan, jika terpenuhi dan cukup alat buktinya semua pihak yang terkait atau terlibat dalam pembuangan limbah B3 maka bisa saja kami jadikan mereka tersangka," tegas AKBP Harun kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).

Baca Juga : Begini Hitung-hitungan Jumlah Vaksin yang Dibutuhkan Kabupaten Bogor

Dia menambahkan, jajarannya juga sudah menetapkan dua orang manajemen usaha laundry PT AS sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Dua orang manajemen usaha laundry PT AS yang kabur sudah kami tetapkan sebagai DPO, Sat Reskrim Polres Bogor terus mencari keberadaan atau mengejar mereka," tambahnya.

AKBP Harun menuturkan jajarannya juga akan meminta keterangan Pemkot Tangerang karena mereka yang bekerjasama dengan Hotel PPH untuk perawatan pasien Covid-19.

Baca Juga : Kasus Limbah APD Bogor, Keuntungannya Menggiurkan

"Hotel PPH ini kan bekerjasama dengan Pemkot Tangerang untuk menjadikan hotel tersebut sebagai pusat isolasi Covid-19. Kami akan periksa apakah kontrak kerjasamanya sudah sesuai atau ada penyimpangan," tuturnya. (Reza Zurifwan)


Editor : Doni Ramdhani