Satgas Saber Pungli Jawa Barat Rekomendasikan Pemberhentian Kepala Sekolah SMKN 5 Bandung
Satgas Saber Pungli Jawa Barat merekomendasikan pemberhentian sementara untuk Kepala sekolah SMKN 5 Bandung terkait dugaan pungli pada pener

INILAHKORAN, Bandung-Satgas Saber Pungli Jawa Barat merekomendasikan pemberhentian sementara untuk Kepala sekolah SMKN 5 Bandung terkait dugaan pungli pada penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Rekomendasi itu berdasarkan gelar perkara hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Yustisi dan Pokja Ahli Satgas Saber Pungli Jabar, Senin (27/6/2022)
"Dari hasil gelar perkara diperoleh keputusan satu merekomendasikan kepada gubernur untuk memberikan sanksi kepada saudari DN (kepala sekolah), pemberhentian sementara untuk memudahkan pemeriksaan," ujar Kabid Data dan Informasi Saber Pungli Jabar Yudi Ahadiat, Rabu (29/6/2022).
Baca Juga: Jesse James Resmi Menikah ke-5 Kalinya dengan Bonnie Rotten, Ini Unggahan Fotonya di Instagram
Saat ini, Yudi mengatakan, pemeriksaan terkait keterlibatan kepala sekolah dalam dugaan pungli tersebut tengah dilakukan oleh pihaknya. Kendati demikian, menurut dia, perlu dilakukan pemeriksaan secara komperhensif.
Yudi melanjutkan, pemeriksaan lebih lanjut akan membahas terkait perencanaaan keuangan dan apabila terbukti dapat dikenakan sanksi permanen.
"Dari hasil pemeriksaan, mungkin ada dikenakan sanksi permanen bila memang terbukti," katanya.
Selain itu, Yudi menuturkan kasus dugaan pungli tersebut akan dilimpahkan ke Inspektorat Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan secara komperhensif. Sedangkan keempat orang lainnya tetap beraktivitas sebab belum diperiksa.
"Yang paling utama itu kan kepala sekolahnya dulu. (Empat orang lainnya) Ya, tetap beraktivitas seperti biasa karena belum kita periksa. Ini kan berposes belum dilimpahkan ke Inspektorat," jelasnya.
Disinggung apakah DN sudah terbukti melakukan pungli PPDB, Yudi menyatakan, pembuktian akan dilakukan melalui pemeriksaan lanjutan secara komprehensif sebagai tindak lanjut gelar perkara yang telah dilakukan.
"Nanti kita periksa. Kemarin kan sudah ada uang, siapa yang berperan di situ, siapa yang membantu dan uangnya di kemanakan. Untuk apa? kan kita belum lakukan pemeriksaan," bebernya. (Riantonurdiansyah)***