Satpol PP Kota Bandung Akan Lakukan Penertiban APS Secara Serentak

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, sebagian besar APS terpasang menyalahi aturan. Semisal dipasang di sarana dan prasarana publik, taman serta pepohonan.

Satpol PP Kota Bandung Akan Lakukan Penertiban APS Secara Serentak
Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi

INILAHKORAN, Bandung - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung meminta, partai politik secara mandiri menertibkan alat peraga sosialisasi (APS). Mayoritas APS banyak menyalahi aturan.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, sebagian besar APS terpasang menyalahi aturan. Semisal dipasang di sarana dan prasarana publik, taman serta pepohonan.

"Penertiban APS dan APK terus kita lakukan dan itu terus berlanjut. Sebelum masa kampanye di tanggal 28 November, kita terus lakukan penertiban," kata Rasdian Setiadi pada Rabu 15 November 2023.

Baca Juga : Pabrik Pemintal Benang di Cipadung Bandung Terbakar

Menurut ia, Satpol PP Kota Bandung bersama lembaga terkait pun akan melakukan penertiban APS secara serentak. Kegiatan itu akan dilaksanakan pada H-4 masa kampanye pada 28 November mendatang.

"Nanti kita akan bersama-sama dengan kewilayahan. Jadi 30 kecamatan akan bersama-sama melakukan penertiban APS, dan tentu kita didampingi dari Bawaslu Kota Bandung," ucapnya.

Rasdian menambahkan, penertiban APS akan menyisir seluruh ruang yang tidak diperkenankan. Karena selama ini, banyak APS yang terpasang menyalahi aturan kampanye pemilihan umum.

Baca Juga : Ganjartivity Tingkatkan Skill Gen Z Melalui Kelas Barista

"APS ini kan sudah diatur, dan itu matching juga dengan aturan KPU. Misal tidak boleh dipasang di instansi pemerintah, masjid dan lain-lain. Karena di satu sisi akan mempengaruhi estetika juga," ujar dia. *** (Yogo Triastopo)


Editor : Ahmad Sayuti