SBM ITB Gelar Diseminasi Kajian Keuangan dari Pemetaan Emiten Hingga Masa Depan Investasi Berkelanjutan
SBM ITB bersama Yayasan KEHATI dan EBSI menggelar Diseminasi Kajian Keuangan Berkelanjutan 2024. Sejumlah topik pun menjadi bahasan utama mulai Identifikasi dan Pemetaan Emiten IHSG, Penerbit Obligasi Berdasarkan Taksonomi OJK untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,Bandung- Sekolah Bisnis Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) bersama Yayasan KEHATI dan EBSImenggelar Diseminasi Kajian Keuangan Berkelanjutan 2024 bertajuk "Identifikasi dan Pemetaan Emiten IHSG dan Penerbit Obligasi Berdasarkan Taksonomi OJK untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) 2024”, di Ruang Auditorium Lt 2 SBM ITB, Senin, 5 Mei 2025.
Kegiatan ini menghadirkan perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akademisi, manajer investasi, hingga pelaku pasar modal untuk membahas arah dan tantangan investasi berkelanjutan di Indonesia.
Executive Director Yayasan KEHATI, Riki Frindos menekankan pentingnya transisi dari ekonomi energi tinggi karbon ke rendah karbon juga transisi dari ekonomi linier ke ekonomi sirkular demi memperkuat ekonomi berkelanjutan.
Riki mengungkapkan, tantangan utama saat ini terletak pada standar keberlanjutan yang belum seragam. "Jika standar ini diatur dengan lebih jelas dan mudah, investor akan lebih percaya diri dalam mendukung transisi menuju keberlanjutan," ujarnya.
Dekan SBM ITB, Ignatius Pulung Nurprasetio mengapresiasi terselenggaranya kajian tersebut. Ia menyampaikan ekonomi sirkular bukan hanya menciptakan sistem yang efisien, tetapi juga dapat memperbaiki kualitas hidup dan menurunkan tingkat mortalitas yang disebabkan oleh dampak karbon.
Di tempat yang sama, Direktur Keuangan Berkelanjutan OJK, Joko Siswanto menekankan, pentingnya Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) sebagai panduan aktivitas ekonomi berkelanjutan.
"Pertumbuhan ekonomi tidak bisa dilepaskan dari faktor lingkungan dan sosial. Karena itu, kebijakan keuangan berkelanjutan harus menyeimbangkan tiga aspek utama: ekonomi, lingkungan, dan sosial," jelas Joko.
TKBI menjadi panduan sebagai pengelompokkan aktivitas ekonomi berdasarkan tingkat keberlanjutannya. Dalam hal tersebut, TKBI menjadi instrumen penting dalam implementasi UU P2SK, sinkronisasi kebijakan lintas lembaga, dan mendorong portofolio hijau industri. TKBI dikembangkan berdasarkan tiga prinsip: Scientific and Credible, Interoperabel, dan Inklusif.
Associate Professor Sustainable Finance SBM ITB sekaligus Direktur Eksekutif Economic and Business Sustainability Institute (ESBI), Yunieta Anny Nainggolan memaparkan hasil kajian pemetaan terhadap 46 emiten dan penerbit obligasi di sektor energi dan pertambangan di Indonesia.
Kajian yang dipaparkan tersebut didukung oleh Yayasan KEHATI dengan hasil evaluasi bahwa terdapat 12 entitas atau sekitar 26% yang berhasil memenuhi kriteria “hijau” dan 8 entitas (sekitar 15%) yang memenuhi kriteria transisi, berdasarkan taksonomi TKBI 2024.
Dalam hasil evaluasi tersebut, Yunieta mengatakan adanya entitas yang memenuhi kedua kriteria setidaknya menunjukkan praktik terbaik (best practices) telah ada dan bisa direplikasi untuk entitas atau emiten yang lain.
Dua inisiatif yang menjadi bentuk konkret KEHATI untuk memimpin dalam mewujudkan hal tersebut, yaitu mendorong penerbitan reksadana berbasis ESG Bond Pertama di Indonesia, serta membentuk Green Equity Index dan Green/ESG Bond Index yang merujuk pada TKBI.
Melalui kegiatan tersebut, sejumlah pihak pun sepakat kolaborasi lintas sektor dan kejelasan standar keberlanjutan menjadi kunci mendorong investasi hijau yang inklusif dan berdampak. Melalui program TKBI, KEHATI hadir sebagai jembatan yang menghubungkan dunia industri, regulator, dan investor untuk bersama menapaki jalan transisi menuju masa depan ekonomi rendah karbon dan berkelanjutan di Indonesia.***
Editor : Ghiok Riswoto


