SDN Bunisari Lahan Milik Pemkab KBB Tapi Ahli Waris Punya AJB, Kok Bisa?
Usai mengunjungi SDN Bunisari Ketua Komisi IV DPRD KBB menemukan jika aset tersebut milik Pemerintah KBB namun ahli waris memiliki AJB dan dia meminta agar persoalan diselesaikan secara hukum
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Bagja Setiawan angkat suara terkait persoalan sengketa tanah di SDN Bunisari, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Ia menuturkan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi dengan pihak Desa Gadobangkong terkait kondisi sengketa lahan SDN Bunisari yang sempat disegel gerbangnya dan dilas oleh ahli waris.
"Secara administrasi berdasarkan pelimpahan aset dari Pemkab Bandung, tanah tersebut masuk sebagai aset yang dilimpahkan. Jadi, ini aset Pemda KBB sementara," katanya saat ditemui usai meninjau SDN Bunisari KBB, Selasa 9 Agustus 2022.
Hanya saja, sambung dia, pihak ahli waris memiliki data berupa akta jual beli (AJB) yang menjadi dasar bahwa mereka memiliki hak kepemilikan atas tanah tersebut.
"Hal yang seperti ini kan berproses. Kami merekomendasikan agar urusan tanah bisa diselesaikan dengan proses yang semestinya tanpa melakukan tindakan-tindakan tidak baik seperti yang sudah terjadi sebelumnya," ujarnya.
"Penyegelan tersebut sudah tiga kali terjadi. Artinya tidak hanya sekali dan jangan sampai terulang untuk keempat kalinya," sambungnya.
Makanya, terang dia, semua pihak perlu duduk bersama dan rencananya hari ini semua akan duduk bersama, mulai dari Disdik KBB, Pemdes, ahli waris, bagian hukum dan semua pihak yang berkompeten, termasuk dari Komisi IV DPRD KBB.
"Jadi bagaimana kemudian menyelesaikan soal hak kepemilikan tanah, kemudian bagaimana memastikan proses KBM disini berjalan semestinya tanpa ada gangguan lagi kedepan," terangnya.
Ia menyebut, kehadiran Komisi IV DPRD KBB selain menyikapi persoalan sengketa tanah di SDN Bunisari yang muncul ke media, ini juga merupakan kewajiban legislatif dalam melakukan pengawasan.
"Makanya hari ini kita jadwalkan sesuai jadwal Banmus ke lapangan. Jadi kehadiran kami ini resmi," sebutnya.
Selain itu tambah dia, pihaknya juga memastikan kepada pihak sekolah bahwa proses belajar mengajar harus berjalan sesuai dengan semestinya.
"Jadi langkah teknis yang harus dilakukan oleh pihak sekolah menenangkan orang tua siswa dan memastikan KBM akan berjalan lancar," ujarnya.
Kemudian, sambung dia, ke depan juga memastikan tidak ada lagi terjadi hal yang seperti kemarin.
"Kita yakinkan ke sekolah begitu, karena ini dua persoalan yang berbeda, yaitu KBM dengan sengketa kepemilikan tanah itu proses yang berbeda," ucapnya.
"Jadi yang satu diselesaikan dan yang satu juga harus berjalan," pungkasnya.*** (agus satia negara).
Editor : Ahmad Sayuti

