Siswa SDN Bunisari KBB Terpaksa Belajar Bergiliran, Minta Dedi Mulyadi Turun Tangan
Para siswa SDN Bunisari mengaku aktivitas belajar tidak efektif karena bergiliran dan meminta Gubernur Jabar Dedi Mulyadi turun tangan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Ratusan siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bunisari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali harus menelan pil pahit akibat sengketa lahan yang belum usai.
Aktivitas belajar mengajar terganggu drastis lantaran sebagian ruang kelas dan area sekolah dibatasi, memaksa pihak sekolah menerapkan sistem pembelajaran bergantian pagi dan siang.
Kondisi ini membuat sedikitnya 325 siswa dari kelas IV hingga VI menjadi korban. Mereka berharap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dapat turun tangan dan memberikan solusi agar proses belajar dapat kembali normal seperti sedia kala.
“Jelas terganggu. Karena kelas kita disegel dan dibatasi, sekarang sekolah jadi siang, padahal penginnya tetap pagi,” ujar Nia, siswi kelas V, Selasa (14/4/2026).
Keluhan serupa disampaikan oleh Putra, siswa kelas IV. Ia mengaku kebebasan beraktivitas, terutama saat jam istirahat, menjadi sangat terbatas sejak adanya pagar pembatas yang dipasang oleh pihak yang mengklaim sebagai ahli waris lahan tersebut.
“Maunya dibongkar lagi biar enggak dibatasi. Sekarang kalau istirahat jadi kurang bebas,” ucapnya.
Sebelumnya, pihak yang mengklaim sebagai ahli waris telah memasang plang batas wilayah dan memagari sejumlah ruang kelas.
Akibatnya, beberapa ruang belajar tidak lagi bisa digunakan, sehingga kapasitas daya tampung sekolah menyusut drastis.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Asep Dendih menilai kondisi ini sangat merugikan.
Ia menilai, perubahan sistem belajar menjadi dua shift secara mendadak dinilai berdampak buruk bagi kenyamanan, efektivitas pembelajaran, hingga kondisi psikologis siswa maupun guru.
“Setelah dilakukan peninjauan, pemagaran ini jelas mengganggu proses belajar mengajar karena memaksa sekolah menerapkan dua shift," kata Asep.
"Ini berdampak pada efektivitas pembelajaran sekaligus kondisi psikologis peserta didik dan tenaga pendidik,” ucapnya.
Pihaknya pun berharap pagar pembatas tersebut bisa segera dibongkar agar sekolah bisa beroperasi normal kembali.
Namun, penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang tegas dan sesuai prosedur.
“Saya berharap pagar pembatas tersebut bisa segera dibongkar, namun pembongkaran tentunya mesti dilakukan oleh penegak hukum,” pungkasnya. ***
Editor : Ahmad Sayuti


