Bangunan SDN Bunisari Dijebol dan Dipagar Bondek, Disdik KBB Lapor ke Polisi
Buntut pemagaran dan penjebolan banguan SDN Bunisari Disdik KBB laporkan ke Polres Cimahi
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Suasana di lingkungan SDN Bunisari, Kampung Bunisari Kulon, RT01/06 Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, kini jauh dari kondusif.
Pemasangan pagar bondek besi setinggi 2 meter secara sepihak oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris H. Nana Rumantana telah mengubah tatanan sekolah, memutus akses, dan memaksa 325 siswa belajar dengan sistem bergiliran demi keamanan.
Sengketa lahan seluas 700 meter persegi (persil 89.D.II Kohir 1390) ini sebenarnya sudah bergulir sejak tahun 2022. Meskipun putusan hukum terbaru menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sebagai pihak yang berhak, dan perkara kini masih dalam proses banding di tingkat Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), aksi fisik tetap dilakukan oleh penggugat mulai Senin sore, (6/4/2026) lalu.
Merespons kondisi ini, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat, Edy Saprudin mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan secara fisik, namun juga mencederai hak pendidikan anak-anak.
"Kami sangat prihatin. Akibat pemagaran ini, sebelas ruang kelas di bagian belakang tidak bisa digunakan sama sekali karena tertutup dan dinilai berbahaya jika dipaksakan," kata Edy, Sabtu (11/4/2026).
"Padahal, itu merupakan ruang utama untuk kegiatan belajar. Akhirnya kami hanya bisa memanfaatkan tujuh ruangan yang tersisa di depan dengan membagi waktu menjadi dua shift," sambungnya.
Edy menyebut, dampaknya sangat nyata membuat siswa kelas I hingga III masuk pada pagi hari, sementara kelas IV hingga VI harus menunggu hingga siang hari, mulai pukul 12.30 WIB sampai pukul 17.00 WIB.
"Kondisi ini membuat proses belajar mengajar tidak lagi optimal," imbuhnya.
Lebih dari itu, tekanan psikis dirasakan oleh seluruh elemen sekolah, mulai dari siswa, guru, kepala sekolah, hingga orang tua yang merasa cemas akan keselamatan dan masa depan pendidikan anak-anak mereka.
"Anak-anak jadi tidak fokus, guru pun bekerja di bawah tekanan. Ini bukan kondisi yang ideal untuk membentuk generasi yang berkualitas," bebernya.
Melihat pelanggaran yang terjadi, Edy menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam. Langkah hukum segera diambil dengan melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Ia menuturkan, pelaporan dilakukan pada Rabu sore pekan ini atas nama Dinas Pendidikan, dengan dasar bahwa fasilitas pendidikan yang merupakan aset umum yang dilindungi undang-undang dan tidak boleh diganggu gugat atau ditutup secara sepihak.
"Kami sudah menang di dua persidangan sebelumnya, baik di tingkat umum maupun di PTUN. Kami menghargai hak pihak penggugat untuk mengajukan banding, itu hak mereka sebagai warga negara," bebernya.
"Namun, proses hukum harus dihormati. Selama belum ada keputusan hukum tetap yang mengubah status lahan, tindakan menutup dan memagar sekolah adalah pelanggaran," tegasnya.
Dari hasil pengecekan, terang Edy, selain pemagaran yang memanjang hingga sekitar 20 meter, ditemukan pula kerusakan pada bangunan rumah dinas yang berada di lokasi.
"Tembok rumah dinas tersebut dilaporkan dijebol agar pagar bisa dipasang memanjang, yang mana hal ini juga menjadi bagian dari bukti pelanggaran yang dilaporkan," sebutnya.
Saat ditanya terkait rencana pembongkaran pagar, Edy menjelaskan, pihaknya memilih menunggu arahan kepolisian.
Ia menilai, pagar besi tersebut saat ini dianggap sebagai barang bukti penting, sehingga tidak boleh diubah atau dibongkar agar proses hukum berjalan lancar.
"Sementara ini pagar tidak kami bongkar dulu agar tidak dianggap menghilangkan barang bukti. Kami serahkan sepenuhnya penanganan dan pengamanan lokasi kepada pihak kepolisian (Polres Cimahi) agar kejadian serupa tidak terulang dan kondisi di sekolah bisa kembali kondusif," ujarnya.
"Kami berharap aparat penegak hukum dapat segera memproses laporan ini, sehingga hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, aman, dan nyaman dapat segera dipulihkan," tandasnya. ***
Foto: Sekretaris Dinas Pendidikan, Edy Saprudin telah melapor ke Polres Cimahi usai bangunan SDN Bunisari dijebol dan dipagar bondek setinggi 2 meter oleh pihak ahli waris H. Nana Rumantana.
Editor : Ahmad Sayuti

