Sejenak Merampas, Bertahun-tahun Hilang Kebebasan
ALASAN ekonomi tak mampu menghapus konsekuensi hukum. Pasutri di Bandung kini mendekam di balik jeruji setelah nekat menjambret.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh: Cesar Yudistira
Senja baru saja berganti malam ketika seorang anak melintas di Jalan Sindang Sari, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Senin (3/8).
Di tangannya tergenggam sebuah telepon seluler. Tak lama kemudian, dua orang yang berboncengan sepeda motor mendekat. Dalam hitungan detik, ponsel itu berpindah tangan.
Korban sempat berusaha mempertahankannya. Namun tarikan pelaku membuat tangannya terluka ringan sebelum keduanya melaju meninggalkan lokasi. Belakangan diketahui, pelaku bukan komplotan jalanan, melainkan pasangan suami istri berinisial AS dan PS.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton menjelaskan, aksi penjambretan dilakukan dengan cara memepet sepeda motor korban sebelum merampas telepon genggam yang sedang digunakan.
“Kemudian melakukan penjambretan dengan cara memepet motor korban kemudian merampas satu buah handphone korban. Di situ terjadi sedikit kekerasan karena tangannya ketarik oleh para pelaku,” kata Anton, Rabu (5/8).
Pelarian keduanya tak berlangsung lama. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung melakukan pengejaran sambil menghubungi polisi. Tak lama kemudian, AS dan PS berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Panyileukan.
Dari tangan keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, jaket ojek online yang digunakan saat beraksi, serta telepon genggam milik korban.
Penyidik kemudian menemukan fakta lain. AS dan PS ternyata bukan sekadar rekan dalam melakukan kejahatan, tetapi juga pasangan suami istri. “Jadi mereka hubungan suami istri. Hubungannya keluarga,” ujar Anton.
Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap. Impitan ekonomi disebut menjadi alasan mereka nekat mencari uang dengan cara melanggar hukum.
Anton mengatakan, berdasarkan keterangan sementara, sang istri mengetahui rencana tersebut sejak awal dan ikut terlibat tanpa adanya paksaan.
“Untuk sementara motif para pelaku melakukan perbuatan tersebut karena motif ekonomi, karena suami istri tidak ada pekerjaan,” ujarnya.
“Keterangan sementara tidak ada paksaan karena memang istrinya diajak oleh suaminya, kemudian disampaikan akan melakukan perbuatan tersebut jadi sama-sama sadar, tidak ada paksaan,” tambahnya.(gin)
Editor : Inilahkoran

