Sekda Herman Tegaskan SIPD dan RPJMD Pemprov Jabar Turut Perhatikan Pesantren Serta Sapras Keagamaan
Sekretaris Daerah (Sekda) Herman Suryatman menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut memberikan perhatian terhadap pembangunan keagamaan di Jawa Barat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Sekretaris Daerah (Sekda) Herman Suryatman menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut memberikan perhatian terhadap pembangunan keagamaan di Jawa Barat.
Baik itu untuk pesantren, maupun sarana prasarana (Sarpras) keagamaan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
"Pengembangan pesantren dan pembangunan sarana prasarana keagamaan ada dalam kamus SIPD APBD Tahun 2026 maupun dalam rancangan awal RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029," tegas Herman di Kota Bandung, Sabtu 27 April 2025.
Terkait dengan pengembangan pesantren, dalam kamus SIPD nomenklaturnya adalah sebagai berikut, pembangunan ruang kelas baru pesantren, perbaikan ruang kelas baru pesantren dan pengembangan kegiatan pesantren.
Adapun untuk sarana dan prasarana keagamaan, dalam kamus SIPD tercantum dengan nomenklatur : Operasional organisasi kemasyarakatan keagamaan lingkup provinsi Jawa Barat; Pembangunan dan rehabilitasi Mesjid/Mushola/tempat peribadatan lainnya; Sarana perlengkapan ibadah dan Perbaikan MA Negeri/Swasta.
Sekda Herman juga mengatakan bahwa, kebijakan strategis pengembangan pesantren dan pembangunan keagamaan tercantum dalam rancangan awal RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 -2029.
"Tempo hari Pak Gubernur dan Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat sudah menandatangani nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029. Didalamnya dengan tegas mencantumkan kebijakan terkait pengembangan pesantren dan pembangunan keagamaan," ucapnya.
Dijelaskan lebih lanjut, kebijakan tersebut ada di Misi 1: Mewujudkan SDM Berkarakter Unggul. Tujuan 1: Terwujudnya SDM yang cageur bageur bener pinter singer. Sasaran: Mewujudkan masyarakat berpengetahuan, berwawasan, beretika dan berbudaya. Arah Kebijakan: Penguatan sekolah terbuka dan pesantren serta pengembangan sekolah berbasis agama, terutama pada daerah afirmasi.***
Editor : JakaPermana


