Sekda Lantik 231 Pejabat Fungsional Pemprov Jabar

Di pengujung tahun 2018 ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa melantik 231 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Gedung Sate Bandung, Senin (31/12/2018).

Sekda Lantik 231 Pejabat Fungsional Pemprov Jabar
Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa melantik 231 pejabat fungsional di Pemprov Jabar
INILAH, Bandung - Di pengujung tahun 2018 ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa melantik 231 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Gedung Sate Bandung, Senin (31/12/2018).
 
Ke-231 pejabat fungsional yang dilantik terdiri atas 209 guru, 2 peneliti, 2 dokter, 1 perawat, 2 perencana, 1 arsiparis, 2 Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD), 1 auditor, 4 pengawas mutu pakan, 1 medik veteriner, 3 pekerja sosial, 2 pranata komputer, serta 1 Widyaiswara.
 
Iwa menyebutkan, pelantikan ini merupakan salah satu langkah percepatan dan normatif dalam mewujudkan pemerintahan provinsi Jawa Barat yang juara lahir dan batin. 
 
Menurutnya, selain agar dapat berkontribusi sesuai tugas pokok dan fungsinya, pelantikan ini juga supaya para personel yang dilantik bisa mendapatkan haknya sebagai pejabat fungsional.
 
"Kita melakukan langkah-langkah percepatan dan normatif, bahwa pejabat yang sudah ada SK fungsional itu segera kita lantik," kata Iwa ditemui seusai acara pelantikan, dalam siaran pers yang diterima INILAH.
 
"Pertama supaya dia segera 'ngabret' untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya, kedua yang bersangkutan mendapatkan hak sebagai pejabat fungsional," jelasnya.
 
Secara simbolis, pelantikan diwakili oleh Sapti Marni sebagai Pekerja Sosial Ahli Muda pada Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dan Endjang Naffandy sebagai Widyaiswara Ahli Utama pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat.
 
"Pak Endjang ini sudah berkarier di struktural, terakhir sebagai Kepala Satpol PP Jawa Barat, dan dia dipercaya untuk melanjutkan tugas sebagai Widyaiswara sampai usia 65 tahun," kata Iwa.
 


Editor : inilahkoran