Sekda Setiawan Dorong Transformasi Digital Pelayanan Publik di Jabar 

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menghadiri Forum Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika Se-Jabar di Hotel Santika Garut, Senin (6/3/2023). 

Sekda Setiawan Dorong Transformasi Digital Pelayanan Publik di Jabar 
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menghadiri Forum Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika Se-Jabar di Hotel Santika Garut, Senin (6/3/2023). /Humas Pemprov Jabar

INILAHKORAN, Bandung-Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menghadiri Forum Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika Se-Jabar di Hotel Santika Garut, Senin (6/3/2023). 

Sekda Setiawan mengisyaratkan bahwa transformasi digital pada pelayanan publik merupakan keniscayaan, juga terkait pengembangan sistem teknologi informasi (TI) yang adaptif terhadap tuntutan masyarakat, yang secara demografi saat ini didominasi generasi Y dan Z. 

Menurutnya, disrupsi digital saat ini menuntut pelayanan publik yang dinamis, maka transformasi digital diharapkan mampu menopang perubahaan kebutuhan layanan publik tersebut. 

Baca Juga : Kurnaesih Ibu Hamil Meninggal di Ambulans, Ridwan Kamil Minta RSUD Subang Dievaluasi

"Perkembangan IT cepat, juga eksponensial, maka kita pun harus eksponensial dengan birokrasi yang cepat," kata Setiawan. 

"Otak kiri dan otak kanan harus jalan. Kita dituntut untuk kreatif. Kita masuk di tataran strategi melihat fenomena saat ini," ucapnya. 

Guna mendukung itu, lanjut Setiawan, birokrasi yang hierarki, linier, dan kaku sudah tidak fit lagi. Oleh karena itu birokrasi dinamis yang sifatnya agile yang kini harus dijalankan. 

Baca Juga : Target Mengaspal 2025, Ini Rute Transportasi Bus Mirip TransJakarta di Bandung Raya

Berdasarkan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sebagaimana tertuang pada Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 108 Tahun 2023 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2022. 

Halaman :


Editor : JakaPermana