Selain Transit, Kadinsos Cimahi Ungkap Fungsi Rumah Singgah di Cipageran

Kehadiran rumah singgah yang berlokasi di Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi menandai perubahan paradigma penanganan warga rentan, dari insidental menjadi terintegrasi dan berkelanjutan.

Selain Transit, Kadinsos Cimahi Ungkap Fungsi Rumah Singgah di Cipageran
Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi, Totong Solehudin./Agus Satia Negara

INILAHKORAN.ID – Kehadiran rumah singgah yang berlokasi di Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi menandai perubahan paradigma penanganan warga rentan, dari insidental menjadi terintegrasi dan berkelanjutan.

Tak cuma itu, keberadaan rumah singgah itu menjadi pendorong signifikan sistem perlindungan sosial di Kota Cimahi.

Sebab, rumah singgah yang dikelola Dinas Sosial (Dinsos) Cimahi itu menjadi tempat perlindungan sementara bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), antara lain lansia terlantar, penyandang disabilitas, warga dalam kondisi krisis sosial, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi, Totong Solehudin, menjelaskan bahwa fasilitas berfungsi sebagai titik transit, warga yang diterima akan mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tidur dan perawatan awal. 

"Termasuk asesmen sosial sebelum dirujuk ke layanan lanjutan, seperti rumah sakit, pusat rehabilitasi sosial, atau pemulangan ke keluarga," kata Totong, Senin 5 Januari 2026.
 
Dibangun di lahan seluas 411,25 meter persegi dengan luas bangunan 221,94 meter persegi dengan dua lantai, rumah singgah memiliki kapasitas maksimal lima orang, termasuk satu ruang khusus untuk ODGJ. 

Selain itu, masa tinggal klien dibatasi antara lima hingga tujuh hari, disesuaikan dengan hasil asesmen petugas sosial.
 
rumah singgah ini bukan tempat penampungan permanen, tetapi ruang aman sementara agar penanganan bisa dilakukan secara tepat dan terarah,” ujarnya. 

Menurutnya, fasilitas ini membuktikan kehadiran negara yang cepat dalam situasi darurat sosial, dengan pendekatan yang kemanusiaan sekaligus memiliki tata kelola yang jelas.
 
Selain itu, rumah singgah memperkuat koordinasi lintas sektor, melibatkan fasilitas kesehatan, aparat kewilayahan, dan instansi terkait. 

"Sistem ini memastikan penanganan warga rentan tidak berhenti pada evakuasi, tetapi dilanjutkan dengan solusi jangka menengah untuk memulihkan kesejahteraan mereka," tandasnya. ***


Editor : JakaPermana