Selang Lima Jam Beraksi, Penusukan Beruntun Di Kota Bandung Tertangkap

Aksi cepat kepolisian kembali dibuktikan. Jajaran Polsek Rancasari Polrestabes Bandung berhasil meringkus dua pemuda pelaku penganiayaan hanya dalam waktu kurang dari lima jam setelah insiden terjadi di wilayah Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.

Selang Lima Jam Beraksi, Penusukan Beruntun Di Kota Bandung Tertangkap

INILAHKORAN, Bandung -Aksi cepat kepolisian kembali dibuktikan. Jajaran Polsek rancasari Polrestabes Bandung berhasil meringkus dua pemuda pelaku penganiayaan hanya dalam waktu kurang dari lima jam setelah insiden terjadi di wilayah Cipamokolan, Kecamatan rancasari, kota bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono melalui Kapolsek rancasari Kompol Herman Junaidi menjelaskan, peristiwa penganiayaan pertama terjadi pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di Komplek Nuansa Mas RT 03/09.

Korban, Azhar Ramadhan Putra, bersama temannya tengah pergi ke warung untuk membeli rokok. Saat hendak kembali ke rumah rekannya, tiba-tiba dua orang pelaku datang menggunakan sepeda motor Yamaha Fazio warna pink bernomor polisi D 4762 FB.

“Salah satu pelaku turun sambil membawa golok. Mereka merusak motor korban hingga bagian batok depannya pecah, kemudian membacok helm yang dipakai korban, serta melukai bahu sebelah kiri korban,” jelas Kapolsek, saat dihubungi, Minggu (28/9/2025).

Akibat serangan itu, Azhar mengalami luka sobek di bahu kiri. Tak lama berselang, sekitar pukul 02.30 WIB, penganiayaan kedua terjadi di Jalan Cipamokolan RT 01/08.

Korban, Ahmad Husaeni, yang sedang hendak membeli rokok, tiba-tiba diserang oleh pelaku yang sama. Sabetan golok mengenai tangan kanan korban hingga menyebabkan luka sobek.

“Korban sempat berlari dan bersembunyi di balik gerobak gorengan, sementara pelaku kabur,” tambahnya.

Berbekal keterangan saksi di lokasi, polisi segera melakukan pengejaran. Hasilnya, dua terduga pelaku, yakni Des Rezha Pangestu (20) dan Difa Hendana Chaesar (22), keduanya warga Cipamokolan, berhasil diamankan kurang dari lima jam setelah kejadian.

“Awalnya ada tiga orang yang diamankan, namun satu orang masih di bawah umur dan tidak terbukti terlibat, sehingga dipulangkan kepada keluarganya,” kata Kapolsek.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah golok dan sebuah stik golf yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

Kompol Herman menerangkan soal motif penusukan beruntun ini, masih didalami penyidik. Namun begitu, keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam merespons cepat laporan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menjaga rasa aman warga. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah rancasari,” tegasnya.


Editor : Ahmad Sayuti