Sempat Heboh dengan Ucapan Menjemput Rejeki, Artis Vanessa Angel Kini Ketiban Rejeki

SEMPAT Heboh dengan ucapannya Menjemput Rejeki saat terjerat kasus prostitusi online beberapa waktu lalu, artis Vanessa Angel kini mendapat rejeki. Pasalnya, Vanesa dipastikan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan karena mendapat hak asimilasi.

Sempat Heboh dengan Ucapan Menjemput Rejeki, Artis Vanessa Angel Kini Ketiban Rejeki

SEMPAT Heboh dengan ucapannya "Menjemput Rejeki" saat terjerat kasus prostitusi online beberapa waktu lalu, artis Vanessa Angel kini mendapat rejeki. Pasalnya, Vanesa dipastikan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan karena mendapat hak asimilasi.

Ya, Vanessa Angel memang sempat terjerat kasus prostitusi online. Netizen Indonesia pun sempat nyinyir karena sebelum ditangkap, Vanessa diketahui membuat kalimat Menjemput Rejeki dalam caption media sosialnya.

Kini, Vanessa pun dapat menghirup udara segar setelah dijerat kasus barunya karena kepemilikan obat terlarang.

Vanesza Adzania alias Vanessa Angel keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Jakarta usai memperoleh hak asimilasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Jumat (18/12/2020)

"Bahwa yang bersangkutan berhak mendapatkan asimilasi pada tanggal 18 Desember 2020," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Diketahui, Vanessa merupakan narapidana yang menjalani masa pidana sejak 18 November 2020 karena melanggar Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Dirinya dinyatakan bersalah dalam kasus kepemilikan psikotropika "xanax".

Vanessa divonis penjara tiga bulan dan denda Rp10 juta subsider satu bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat berdasarkan surat putusan nomor 1193/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Brt. pada tanggal 5 November 2020.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto