Dirjenpas Klarifikasi Temuan Ombudsman soal Sel Berstandar Apartemen di LP Cibinong
Dirjenpas Mashudi mengklarifikasi temuan Ombudsman soal hunian berstandar apartemen di Lapas Cibinong. Ditjenpas menyebut lokasi tersebut merupakan rumah asimil
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi memberikan klarifikasi terkait temuan Ombudsman RI mengenai hunian dengan fasilitas yang disebut berstandar apartemen di kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Mashudi mengatakan pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi yang menjadi temuan Ombudsman. Tim tersebut terdiri atas Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Direktur Kepatuhan Internal (Dirpatnal), Direktur Intelijen (Dirintel), dan Kepala Lapas Cibinong.
"Tadi kan sudah turun semuanya, tim jalan mulai kemarin (Rabu, 23/9) sore. Kemarin sore semuanya dilakukan pengecekan semuanya, apa yang disampaikan oleh Ombudsman, bahwa di sana ada kaya apartemen, kami tunjukkan semuanya yang mana apartemen," kata Mashudi saat dihubungi di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Kamis (24/9/2026).
Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, di lokasi yang didatangi Ombudsman RI terdapat rumah dinas Kepala Lapas Cibinong, rumah kepala seksi (kasi), serta rumah asimilasi.
Menurut Mashudi, rumah asimilasi tersebut ditempati warga binaan yang sedang mempersiapkan diri untuk bebas dan menjalani kegiatan asimilasi maupun pembinaan kemandirian.
"Rumah asimilasi itu, orangnya kan yang bekerja di luar gelanggang-gelanggang itu, yang bekerja di situ, dia melakukan istirahat di situ. Asimilasi itu warga binaan yang mau bebas yang dipekerjakan di situ," ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan asimilasi di kawasan tersebut antara lain budidaya magot, pekerjaan di peternakan kambing, pertanian, perikanan, serta produksi air mineral.
"Semua dipekerjakan di situ, dan itu tempat transit, tempat istirahat, kalau capek habis bekerja beristirahat ada di situ. Tapi di situ ada rumahnya Kalapas, rumahnya para kasi," ungkapnya.
Mashudi mengatakan pihaknya juga telah memberikan klarifikasi dengan mengajak sejumlah wartawan meninjau langsung lokasi yang menjadi temuan Ombudsman.
"Mau saya tanyakan kalau (disebut) apartemen kayak apa? Kalau apartemen kan tempatnya tinggi-tinggi," kata Mashudi.
Menurut Mashudi, hunian yang ditemukan Ombudsman tersebut merupakan tempat asimilasi. Ia menyebut fasilitas rumah asimilasi di setiap lapas dapat berbeda, tergantung kebutuhan dan kreativitas masing-masing lapas.
"Tim sudah turun ke lokasi kemarin sore (Rabu-red), kami sudah membawa media mengecek lokasi, untuk melihat yang dimaksud apartemen itu kayak," tegas Mashudi.
Ombudsman Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah fasilitas yang disebut berstandar apartemen di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026).
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan fasilitas tersebut berada di bagian belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Sidak tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan maladministrasi pelayanan publik di lapas.
Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa bagian. Sejumlah fasilitas dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.
Tim Ombudsman juga mendapati sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut. Namun, Ombudsman belum dapat memastikan identitas maupun status seluruh orang yang berada di fasilitas itu.
Selain itu, tim Ombudsman mengaku menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas serta sejumlah botol minuman beralkohol di tempat pembuangan sampah di kawasan lapas.
Editor : Ahmad Sayuti

