Sempat Viral Gegara Jadi Tentara Bayaran Rusia, Eks TNI AL Minta Pulang ke Indonesia

Sebuah video yang menampilkan permintaan maaf dari mantan prajurit Marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, mendadak viral di platform TikTok. 

Sempat Viral Gegara Jadi Tentara Bayaran Rusia, Eks TNI AL Minta Pulang ke Indonesia

INILAHKORAN - Sebuah video yang menampilkan permintaan maaf dari mantan prajurit Marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, mendadak viral di platform TikTok. 

Dalam unggahan tersebut, Satria menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Presiden sekaligus Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, dan mengungkapkan keinginannya untuk kembali ke Indonesia serta mendapatkan kembali status kewarganegaraan Indonesia.

Satria diketahui pernah berdinas sebagai Sersan Dua (Serda) di Inspektorat Korps Marinir (Itkomar), Markas Komando Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan. Namun pada tahun 2022, ia dinyatakan desersi setelah meninggalkan tugas tanpa izin lebih dari 30 hari, sehingga diberhentikan tidak dengan hormat.

Dalam video yang diunggah akun TikTok @zstorm689, Satria mengaku menandatangani kontrak kerja dengan Kementerian Pertahanan Rusia tanpa memahami konsekuensinya terhadap kewarganegaraannya. Ia kini terlibat dalam pasukan Russian Special Military Operations yang terlibat dalam konflik bersenjata di Ukraina.

“Saya mohon maaf sebesar-besarnya apabila karena ketidaktahuan saya, keputusan bergabung dengan militer Rusia menyebabkan status kewarganegaraan saya dicabut,” kata Satria dalam pernyataannya yang dikutip pada Selasa 22 Juli 2025.

Alasan Ekonomi Jadi Pemicu
Satria menyebut bahwa alasan ekonomi menjadi faktor utama di balik keputusannya menjadi tentara bayaran di Rusia. Ia berharap Pemerintah Indonesia dapat membantunya untuk mengakhiri kontrak militer tersebut dan memulihkan haknya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

“Saya memohon kepada Bapak Presiden untuk memberi kesempatan agar saya bisa kembali ke Indonesia dan hidup sebagai warga sipil,” ujarnya.

Dalam video itu, Satria juga menyampaikan bahwa keputusan ini dibuat setelah berdiskusi dengan ibunya. Ia berharap pesan tersebut dapat sampai kepada Presiden Prabowo dan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi (dalam video ia menyebut "Sugiono", kemungkinan salah ucap atau nama yang keliru).

Status Hukum dan Pemberhentian Militer
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, sebelumnya menyampaikan bahwa Satria telah menjalani proses hukum secara in absentia di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Ia resmi diberhentikan dari kedinasan militer berdasarkan putusan nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara.

Kini, setelah menetap di Rusia sebagai bagian dari pasukan asing, Satria berharap dapat kembali ke tanah air dan melanjutkan hidupnya secara damai sebagai warga sipil di Indonesia.


Editor : Firda Rachmawati