Sengketa SDN 026 Bojongloa, Farhan Minta Hak Pendidikan Anak Jadi Prioritas
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan, hak anak memperoleh pendidikan harus menjadi prioritas utama di tengah polemik penggembokan SDN 026 Bojongloa.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan, hak anak memperoleh pendidikan harus menjadi prioritas utama di tengah polemik penggembokan SDN 026 Bojongloa.
Menurutnya, pelaksanaan putusan hukum tidak boleh mengabaikan kepentingan ratusan siswa yang saat ini masih membutuhkan akses pendidikan.
Dia mengatakan, Pemkot Bandung menghormati putusan pengadilan yang menyatakan kalah dalam sengketa hak atas tanah SDN 026 Bojongloa. Namun, proses relokasi siswa tidak dapat dilakukan secara instan mengingat jumlah peserta didik mencapai 945 orang.
"Saya sudah berdiskusi mengenai persoalan ini. Yang pertama, hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan harus ditempatkan di atas semua ketentuan legal formal. Memang secara hukum, Pemkot Bandung telah dinyatakan kalah dalam sengketa hak atas tanah ini oleh pengadilan dan kami menghormati putusan tersebut. Namun, memindahkan 945 siswa ke lokasi baru tidak semudah itu," kata Farhan, Jumat (7/8/2026).
Dia menjelaskan, pemerintah kota sebenarnya telah menyiapkan lahan pengganti membangun sekolah baru. Akan tetapi, rencana pembangunan tersebut masih menghadapi penolakan dari sebagian warga sehingga pemerintah masih melakukan musyawarah agar pembangunan dapat segera terlaksana.
Untuk itu, Farhan akan meminta kepada pemenang perkara yakni ahli waris keluarga agar memberikan tenggang waktu kepada Pemkot Bandung. Waktu tersebut, dibutuhkan menyelesaikan proses penerimaan pembangunan sekolah oleh warga sekaligus mempersiapkan relokasi siswa ke SDN 148 Cibaduyut secara bertahap.
"Kami membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga minggu untuk mempersiapkan proses tersebut. Kami berharap, para orang tua dapat memahami kondisi ini. Di satu sisi ada ketentuan hukum yang harus dipatuhi. Tetapi di sisi lain kami juga harus memastikan proses perpindahan siswa berjalan lancar," ucapnya.
Dia juga mengaku khawatir akan muncul penolakan terhadap relokasi siswa maupun pembangunan sekolah baru. Meski demikian, pemerintah kota siap bertanggung jawab apabila persoalan tersebut terjadi.
"Menurut saya, tidak manusiawi apabila ada pihak yang mengusir atau menolak anak-anak yang ingin bersekolah. Ini demi kemanusiaan, sekaligus untuk memenuhi amanat Undang-Undang Dasar bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan," ujar dia.
Farhan menegaskan, tidak ada ketentuan yang menempatkan hak atas tanah maupun kenyamanan di atas hak warga negara memperoleh pendidikan. Karena itu, pihaknya kembali mengajak ahli waris keluarga dan warga di Cibaduyut Kidul RW 02 membuka ruang dialog demi memastikan kegiatan belajar mengajar para siswa tetap berjalan.
"Saya kembali meminta kepada ahli waris keluarga Hamim dan warga di Cibaduyut Kidul RW 02 agar membuka hati, dan pikiran demi memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk tetap bersekolah," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani


