Sepanjang 2022, Polrestabes Bandung Ungkap Belasan Kasus Pelecehan Seksual Melibatkan Anak di Bawah Umur
Sepanjang 2022 Polrestabes Bandung mencatat 11 kasus pelecehan seksual yang melibatkan anak di bawah umur dan sudah diserahkan kepada kejaksaan untuk diproses lebih lanjut
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Polrestabes Bandung mencatat ada 11 kasus pelecehan seksual yang melibatkan di bawah umur.
Adapun kejadian pelecehan seksual yang melibatkan anak di bawah umur itu tercatat sepanjang Januari sampai September 2022.
"Catatan kami, ada 11 kasus (pelecehan seksual) sepanjang 2022 ini," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, Rabu 19 Oktober 2022.
Aswin mengatakan pihaknya pun telah merampungkan kasus-kasus pelecehan seksual yang melibatkan anak di bawah umur pada proses hukum selanjutnya di Kejaksaan.
"Semuanya sudah berproses di Kejaksaan," katanya.
Aswin mengatakan untuk antisipasi penyimpangan atau pelecehan seksual yang melibatkan anak, peran orang sangat penting untuk tidak mengulang kejadian serupa.
Contohnya seperti pengawasan penggunaan internet. Orang tua diminta turut aktif untuk mengawasi penggunaan internet bagi anak-anak.
"Bagi orang tua yang memiliki anak yang sudah bisa melihat dan mengetahui soal media sosial atau internet agar mendampingi anaknya ketika mengakses website, jadi bisa dikontrol orang tua untuk pembatasan situs yang dilihat oleh anak-anak seusianya," kata Aswin. (Cesar Yudistira)
Editor : Ahmad Sayuti

