Setelah Caleg Bagi-bagi Sembako, Bawaslu Temukan Caleg DPR RI Bagi-bagi Amplop

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor kembali menerima laporan atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat III (Kota Bogor-Kabupaten Cianjur) di wilayah Kecamatan Bogor Barat 

Setelah Caleg Bagi-bagi Sembako, Bawaslu Temukan Caleg DPR RI Bagi-bagi Amplop
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor, Supriantona Siburian./Rizki Mauludi

 INILAHKORAN, Bogor - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor kembali menerima laporan atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat III (Kota Bogor-Kabupaten Cianjur) di wilayah Kecamatan Bogor Barat 

Bahkan, diduga juga ada keterlibatan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni seorang lurah dalam laporan pelanggaran tersebut.

Saat dikonfirmasi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor, Supriantona Siburian menuturkan, bahwa informasi yang beredar tersebut benar adanya, bahkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan peserta Pemilu 2024 dengan membagikan sejumlah uang tunai.

Baca Juga : Komisi II Ingatkan Pemkot Bentuk Pansel Direksi PPJ, Masa Jabatan Berakhir Februari 2024

"Ya, dugaan pelanggaran caleg kembali kami temukan, saat berkampanye di wilayah Kota Bogor, tepatnya di Kecamatan Bogor Barat," ungkap pria yang akrab disapa Anto melalui sambungan telepon pada Rabu 27 Desember 2024 malam.

"Ya, bang. Untuk barang buktinya sudah diamankan, uang tunai sebesar Rp20 ribu dalam amplop termasuk ada satu sticker atau kartu nama caleg yang bermuatan kampanye," tambah Anto.

Anto menerangkan, bahwa dalam penelusuran awal informasi pemberian uang tunai itu diperuntukan santunan anak yatim.

Baca Juga : Forkopimda Lakukan Pemusnahan Ribuan Miras dan Petasan, Disaksikan Langsung Ketua MUI Kota Bogor 

"Buat santunan anak yatim, tapi di dalam amplop ada yang kami anggap diduga bahan kampanye dia. Ada foto, nomor urut dan ajakan memilih. Dari caleg salah satu partai politik," terang.

Halaman :


Editor : JakaPermana