Siap-siap, Tukin ASN Bakal Dipotong Bila Kedapatan Nunggak Pajak Kendaraan Bermotor
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) akan mendapat sanksi tegas.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) akan mendapat sanksi tegas.
Tunjangan kinerja (Tukin) mereka kata Dedi, akan dipotong untuk dibayarkan PKB yang ditunggak, guna mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
"ASN yang menunggak pajak kendaraan bermotor, dipotong lewat tunjangan kinerja," kata Dedi di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 6 November 2025.
Selain itu, Pemprov Jabar kata dia, juga akan mengumumkan penilaian ASN yang rajin dan malas di media sosial.
"Iya, nanti tanggal 18 November (diumumkan)," ucapnya.
Nanti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) lanjut Dedi, akan memaparkan data. Siapa saja ASN yang dinilai rajin dan malas dalam satu bulan terakhir.
"Biar BKD yang jelasin. Nanti ada kok kita sudah ada datanya. Ada datanya siapa yang rajin siapa tidak. Itu kan kelihatan," kata Dedi.
Kelak akan terlihat ucap Dedi, penyebab ASN yang malas bekerja. Salah satu fokus yang dibenahi, ASN malas kerja akibat terjerat pinjaman di sana-sini.
"Misalnya begini, ada pegawai yang sudah tidak punya uang sama sekali. Disebabkan oleh apa? Sudah dia pinjam ke BJB, setelah itu dia (pinjam) di tempat lain, pinjam-pinjam lagi, minus. Akibat minus, akhirnya ngojek. Ya, enggak mau kerja kan. Ini yang akan menjadi orientasi kita," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani

