Siaran TV Digital Lebih Ramah Anak, Orang Tua Bisa Blokir Tayangan 'Bahaya'
Dari satu dari sekian banyak keunggulan siaran televisi digital di Indonesia (TV Digital), ada satu yang wajib dipahami para orang tua.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Dari satu dari sekian banyak keunggulan siaran televisi digital di Indonesia (TV Digital), ada satu yang wajib dipahami para orang tua.
Seperti diketahui, pemerintah sudah menjalankan program analog switch off (ASO) 2022 atau mematikan TV Analog untuk kemudian beralih kepada TV Digital.
Program ASO dilakukan dalam dua tahapan. Yang pertama sudah berjalan sejak 30 April lalu, dan tahap kedua dimulai pada 25 Agustus mendatang.
Secara keseluruhan TV Analog ditargetkan pemerintah benar-benar mati pada 2 November nanti.
Baca Juga: Lirik Laguââ Yet To Come (The Most Beautiful Moment) – BTS
Yang saat ini gencar disosialisasikan pemerintah, adalah penggunaan Set Top Box (STB) untuk menangkap siaran digital melalui televisi analog atau layar datar tetapi merupakan seri-seri lama.
Ternyata, STB tersebut memang memiliki banyak manfaat selain bisa menangkap gambar dan suara yang lebih jernih.
Salah satunya, terdapat sebuah pengaturan agar siaran televisi digital yang diterima bisa ramah anak.
Para orang tua bisa memblokir tayangan-tayangan yang dirasa tidak ramah anak melalui salah satu teknologi yang terdapat pada TV Digital.
"Kalau ada program siaran yang kurang ramah anak itu bisa diblok," ungkap Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Geryantika Kurnia dalam acara Bimtek Penggunaan Set Top Box dalam Pelaksanaan Analog Switch Off (ASO), Kamis 9 Juni 2022.
Baca Juga: Partai Kedaulatan Rakyat Susun Strategi Berlaga pada Pemilu 2024
Teknologi untuk mendukung orang tua mendapatkan siaran yang bermanfaat bagi anak, adalah electronic program guidance (EPG).
Teknologi tersebut, memungkinkan para orang tua untuk melihat terlebih dahulu sinopsis atau ringkasan sebuah tayangan/film yang muncul pada siaran digital tersebut.
“Di mana penonton bisa melihat jadwal acara atau sinopsis suatu film yang tampilkan suatu stasiun televisi,” lanjut Geryantika.
Artinya, lanjut Geryantika, para orang tua kini tak perlu lagi khawatir ketika anak-anak secara tidak disengaja melihat tayangan-tayangan yang masuk kategori tidak layan disaksikan kalangan di bawah usia.
Baca Juga: Film Ngeri Ngeri Sedap dapat Pujian dari LBP: Bukan Film Kacangan
"Siaran digital ramah anak karena ada (fitur) parental lock. Orang tua bisa menggunakan parental lock. Jadi orang tua lihat dulu EPG dan lihat apakah acara televisi cocok atau tidak dengan anak. Kalau dirasa tidak cocok tinggal di-lock," jelasnya.
Kelebihan TV Digital lainnya, lanjut Geryantika, adalah terdapat fitur peringatan dini jika terjadi bencana seperti gempa bumi, tsunami atau gunung berapi.
Secara otomatis, tayangan televisi digital akan berhenti ketika di suatu daerah terjadi bencana-bencana seperti yang disebutkan di atas.
"Jadi TV-nya akan diberhentikan dan ada pemberitahuan bahwa daerah tersebut ada gempa jadi masyarakat sudah siap-siap, jadi ke depan banyak fitur-fitur interaktif," ungkapnya.
Mulai Berburu
Bagi masyarakat yang memiliki televisi di rumah tetapi tidak support untuk tayangan digital secara otomatis, maka Geryantika menyarankan agar segera membeli STB.
Dia memprediksi, penjualan STB akan benar-benar melonjak tajam seiring dengan program ASO 2022 yang ditargetkan rampung pada 2 November mendatang.
Geryantika berharap, masyarakat mampu yang tidak masuk kategori penerima STB Gratis untuk tidak mengabaikan pentingnya persiapan dini beralih dari tayangan TV Analog ke siaran digital di Indonesia.
Berdasarakan informasi di lapangan, STB pendukung tayangan TV Digital itu sendiri dijual di pasaran dengan harga rata-rata Rp150 ribu hingga 250 Ribu.
Baca Juga: Hingga Mei 2022, Pendapatan PPJ Kota Bogor Capai Rp3,3 Miliar
"Jangan sampai nanti pada saat siaran analog dihentikan masyarakat berbondong-bondong cari STB di pasaran, takutnya kehabisan. Dari sekarang dorong agar masyarakat beli STB yang belum punya tv digital," tandasnya.
Sementara itu Staf Khusus Menkominfo, Rosarita Niken Widiastuti memastikan STB merupakan sebuah pernagkat yang mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial (DVB-T2).
"Jadi kalau TV bapak ibu masih TV tabung atau TV analog, TV layar data tapi yang lama, itu bisa digunakan dengan STB ini," ujar Staf Khusus Menkominfo, Rosarita Niken Widiastuti.
Masih menurut Niken, penggunaan STB yang terhubung di TV Analog tidak lantas membuat antena UHF menjadi tidak berfungsi.
Baca Juga: Lirik Laguââ Satu Satu – Idgitaf
“Bila masyarakat sudah memasang STB tersebut yang terhubung ke TV analog, maka tidak perlu mengganti antena parabola. Sebab, antena lama yang berupa UHF masih bisa dimanfaatkan,” pungkasnya.*** (Tantan Sulton)
Editor : inilahkoran


