Sidak DPRD Kota Tasikmalaya: IPAL Dapur MBG Belum Optimal, Perizinan Masih Proses
Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya dan instansi terkait melakukan Sidak di 2 SPPG berbeda, dan mendapatkan IPAL serta izinnya masih berproses
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya bersama sejumlah dinas terkait dan LSM Sajalur melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke dua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yakni SPPG Bungursari 2 dan SPPG Panyingkiran 3, Senin (4/5/2026).
Sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil audiensi antara DPRD dan DPP Sajalur pada 14 April 2026 lalu, yang menyoroti tata kelola serta perizinan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tasikmalaya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapa’at, mengatakan Sidak dilakukan untuk memastikan kesiapan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), penataan limbah, serta kelengkapan standar laik sehat dari dinas kesehatan.
“Hari ini kita menindaklanjuti audiensi dengan Sajalur. Mereka meminta dilakukan Sidak langsung untuk melihat IPAL, penataan limbah, dan standar dari dinas kesehatan di dapur SPPG. Dari hasil tinjauan, dua dapur yang kita datangi ini dijadikan sampel,” ujar Anang di lokasi.
Ia menjelaskan, dapur SPPG Bungursari dinilai sudah memenuhi sebagian besar kriteria, termasuk bangunan dan IPAL yang telah terbangun. Namun, hasil uji laboratorium limbah masih dalam proses.
“Untuk Bungursari, secara fisik sudah cukup baik, IPAL-nya juga sudah ada, tinggal menunggu hasil uji lab. Begitu juga dengan Panyingkiran, masih menunggu hasil lab,” katanya.
Menurutnya, kedua dapur tersebut saat ini tengah menjalani proses perizinan. Pemerintah, kata dia, tetap mendorong agar seluruh dapur memenuhi standar sesuai regulasi yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kami ingin melindungi semua pihak, baik pengusaha, karyawan, maupun masyarakat yang mengonsumsi MBG. Dari Komisi III, fokus kami pada limbah dan perizinan bangunan,” tambahnya.
Meski demikian, Anang mengakui seluruh pengelola dapur telah berupaya mengurus perizinan, meskipun belum sepenuhnya rampung.
“Secara umum, proses perizinan sudah berjalan. Tinggal menunggu penyelesaian administrasi dan hasil teknis,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LSM Sajalur, Nanang Nurjamil, mengungkapkan masih ditemukan sejumlah kekurangan berdasarkan hasil investigasi lapangan.
“Salah satu dapur belum memiliki ruang rapid test kit untuk memastikan bahan baku steril dari bakteri. Selain itu, IPAL di kedua dapur ini belum beroperasi optimal karena belum ada uji mutu limbah ke badan penerima,” kata Nanang.
Ia juga menyoroti kesalahan dalam penerapan grease trap yang dinilai belum sesuai standar.
“Yang ada saat ini hanya bak penampung, bukan grease trap sebagaimana mestinya. Ini perlu diperbaiki,” ujarnya.
Nanang menegaskan perlunya pengawasan ketat dan evaluasi berkelanjutan agar dapur MBG dapat beroperasi sesuai standar kesehatan dan lingkungan.
“Kalau pola seperti ini dibiarkan, dikhawatirkan akan berdampak pada keamanan. Bagaimana bisa terbit sertifikat laik sehat kalau IPAL belum berjalan normal,” katanya.
Ia mengimbau agar pengelola dapur segera menyempurnakan sistem pengolahan limbah sesuai standar yang ditetapkan, sehingga memenuhi baku mutu lingkungan hidup.
“Pengawasan harus dilakukan secara kontinu. Bangun IPAL sesuai standar agar limbahnya aman dan tidak mencemari lingkungan,” tandasnya.
Meski masih terdapat sejumlah catatan, kedua dapur SPPG tersebut diketahui telah beroperasi sambil menunggu seluruh proses perizinan dan pemenuhan standar selesai.
Editor : Ahmad Sayuti

